InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Pemberkasan Diperpanjang, Syarat Akreditasi Diperinci

by Redaksi Utara
Desember 5, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Pemberkasan Diperpanjang, Syarat Akreditasi Diperinci
Bagikan
Views Count: 946

Jakarta, Info Benua – Tahapan pemberkasan dan seleksi administrasi untuk seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang. Selain itu, juga terdapat perincian lebih lanjut mengenai persyaratan akreditasi pendaftaran CPNS 2019. Ini sesuai dengan pengumuman ketua panitia seleksi daerah (Panselda) Tahun 2019 Nomor 810/1459/2.1-BKD, tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Diutarakan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, perpanjangan jadwal dan pengaturan ulang persyaratan akreditas tersebut merujuk kepada Surat Kepala (SK) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. K 26-30/V 189-3/99 tanggal 22 November 2019 perihal batas waktu pendaftaran CPNS 2019, dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. B/1310/S.SM.01.00/2019 tanggal 4 Desember 2019 perihal persyaratan akreditasi pendaftaran CPNS tahun 2019.
“Dengan perubahan itu, maka jadwal penyerahan berkas dan seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada 14 November hingga 1 Desember 2019, diperpanjang pada 5 hingga 9 Desember 2019,” tutur Irianto. Keterangan lebih lanjut mengenai hal ini, dapat dilihat pada link resmi Biro Humas dan Protokol Kaltara, https://humas.kaltaraprov.go.id.
Perpanjangan ini, diharapkan Gubernur dapat membuat calon pelamar lebih lega dan leluasa untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang belum ada, sesuai hasil verifikasi berkas sebelumnya. “Yang diperpanjang hanya penyerahan berkas dan seleksi administrasi. Untuk pendaftaran onlinenya, tidak mengalami perubahan. Tetap sesuai jadwal, yakni 14 hingga 29 November 2019,” jelas Gubernur.
Untuk jadwal setelah pemberkasan, mulai pengumuman hasil seleksi administrasi hingga usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap menyesuaikan jadwal yang ada. Yakni, antara 16 Desember 2019 hingga April 2020. “Didalam surat pengumuman ketua Panselda, di kolom keterangan dituliskan tentatif. Artinya, apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kaltaraprov.go.id serta media cetak lokal,” urai Irianto.
Sementara itu, terkait persyaratan akreditasi pendaftaran CPNS 2019, sesuai surat Menpan-RB No. B/1310/S.SM.01.00/2019, maka aturan sebelumnya yang tertera di surat Menpan-RB No. B/1271/S.SM.01.00/2019 mengalami perubahan. “Terkait masalah akreditasi ini, Pemprov Kaltara melalui Gubernur melayangkan surat permohonan pengakuan kualifikasi pendidikan D-IV disamakan dengan S-1 dan status akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang dibuka atau berdiri sampai dengan 19 Mei 2016 kepada Menpan-RB. Dan, alhamdulillah ditanggapi serius oleh Menpan-RB juga BKN,” papar Gubernur. Surat dimaksud, yakni bernomor surat 800/1424/2.1-BKD.
Merujuk permohonan Gubernur Kaltara tersebut, panitia seleksi nasional (Panselnas) pun menggelar rapat pada 3 Desember 2019. Rapat itu sendiri, disertai beberapa unsur seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BKN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan lainnya. “Hasil rapat panselnas sendiri menghasilkan 5 poin kesepakatan sebagai penjelasan dari pasal 47 dan 52 Permenristekdikti No. 32/2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi,” ulas Irianto.
Poin itu sendiri, diantaranya status akreditasi program studi atau perguruan tinggi yang berdiri atau dibuka sebelum 10 Agustus 2012 dan belum pernah terakreditasi, dinyatakan terakreditasi sampai dengan 19 Mei 2018. Lalu, status program studi atau perguruan tinggi yang berdiri atau dibuka antara tanggal 10 Agustus 2012 hingga 19 Mei 2016 dinyatakan terakreditasi sampai dengan lima tahun setelah ditetapkannya Kepmenristekdikti tentang izin pembukaan program dan/atau pendirian perguruan tinggi dimaksud. “Kesepakatan lainnya, adalah keterangan yang menyatakan terakreditasi tersebut diterbitkan BAN-PT atas permintaan perguruan tinggi, dan salinannya dapat digunakan sebagai alat bukti oleh calon pelamar dalam memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS tahun ini (keterangan lebih lanjut dapat dibaca pada laman resmi Biro Humas dan Protokol Kaltara, Red.),” beber Gubernur.
Sementara itu, kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin menuturkan bahwa menindaklanjuti pengumuman tersebut, masih ada aturan yang harus diketahui sebelumnya. “Kesepakatan mengenai akreditasi ini, hanya berlaku untuk calon pelamar yang sudah submit dan mencetak kartu peserta melalui SSCASN. Termasuk, calon pelamar yang tidak sempat menyerahkan berkasnya sebelum dikeluarkan pengumuman perpanjangan jadwal ini,”katanya menutup perbincangan. (roy/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Silva Rahayu jadi Titik Pertama OPM

Next Post

KPU Kukar Hadirkan Artis Dudi Oris dan Duo Sovia, Sosialisasikan Pilkada 2020

Next Post
KPU Kukar Hadirkan Artis Dudi Oris dan Duo Sovia, Sosialisasikan Pilkada 2020

KPU Kukar Hadirkan Artis Dudi Oris dan Duo Sovia, Sosialisasikan Pilkada 2020

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032223
Users Today : 1
Users Yesterday : 11
Total Users : 32122
Total views : 130601
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.98
Server Time : 2026-11-06

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com