Samarinda, Info Benua — Penerimaan penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon jalur independen dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo dilakukan di Kantor KPU Kota Samarinda, jalan Juanda pukul 22 lewat 51 menit 57 detik, dari waktu yang tertera dalam undangan KPU yaitu jam 21.00.
Rombongan Parawansa dan Markus di terima di Kantor KPU Kota Samarinda, dengan protokol kesehatan ketat, sebelum memasuki halaman kantor KPU pada malam pukul 22 lewat. Terlebih dahulu Parawansa dan Markus di periksa suhu tubuh dan mencuci tangan, dan tentunya semua rombongan harus menggunakan masker.
KPU mengharuskan syarat dukungan bagi Bapaslon independen di Kota Tepian minimal dapat mengumpulkan sedikitnya 43.977 fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Penyerahan perbaikan harus segera dilakukan sesuai tahapan Pilkada, nantinya dokumen harus terbungkus plastik karena melalui pemyemprotan desinfektan sebelum diterima,” terang Firman Ketua KPU Samarinda.
Firman mengatakan bahwa KPU sudah menyiapkan tempat dan jadwal shif bagi petugas yang akan melakukan penghitungan kembali jumlah dukungan, di setiap lembarnya, dengan mencocokan nama yang berada di Formulir B1 dan dengan menyesuaikan dan mencocokan dengan KTP.
“KPU akan melakukan penghitungan kembali B1 formulir dukungan, dari pendukung lembar per lembar, dengan pola penghitungannya selama 24 jam, dan kami juga sudah ditentukan 4 shif, yang masing masing shif ada 7 orang, untuk melakukan penghitungan kembali. Hingga sampai waktu yang sudah di tentukan ,” tambah Firman.
Lebih lanjut Firman mengungkapkan bahwa syarat perbaikan jumlah dukungan bagi paslon Parawasa dan Markus ini bisa tercapai sebanyak 46. 377 dan ini sesuai target, KPU hanya punya waktu 24 jam untuk lakukan penghitungan kembali formulir B1 yang di serahkan Parawansa-Markus dalam proses perbaikan.
Firman menambahkan mengapa ini terakhir dipikirkan oleh KPU, pada proses ini sudah menggugurkan, misalnya jumlah sampai akhir penghitungan tidak mencukupi dan mencapai di angka 43,238, otomatis ini gugur. Akan tetapi ketika melebihi akan segera lanjut ke verifikasi adminstrasi.
Penyerahan berkas dukungan tambahan tersebut diterima langsung Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat di Kantor KPU Samarinda di Jalan Ir H Juanda.
“Jadi hari ini kami sudah menerima penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan perbaikan dari bakal pasangan calon Parawansa Assoniwora dan Markus Tarok Allo,” beber Firman.
Firman menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 46.377 berkas yang menurutnya sudah melebihi batas minimal berkas dukungan yang harus mereka gantikan setelah melalui masa verifikasi faktual (verfak) tahap pertama dimana pasangan “Samarinda Berani” tersebut, hanya menyetorkan sebanyak 43.238 berkas dukungan.
Sementara Parawansa Assoniwora menjelaskan awalnya mereka keteteran karena kekurangan tenaga untuk melakukan input data. Namun, mereka memiliki cadangan berkas yang digunakan untuk mengisi kekurangan berkas pada tiap tahapan verifikasi
“Saat verifikasi administrasi dilakukan, kami sadar bahwa ada kekurangan sekitar 3.000 data dan itu belum termasuk kekurangan verifikasi faktual, nah dari bulan tiga itu kita siapkan. Ada tersimpan berkas sebanyak 20.000, dan ketika tahu kita kekurangan 6.000, teman-teman langsung bergerak mencari dukungan itu,” papar Parawansa usai menyerahkan berkasnya tadi malam. (eka).























Users Today : 1
Users Yesterday : 12
Total Users : 32073
Total views : 126677
Who's Online : 1