Infobenua.id. Samarinda – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III tahun 2021 tentang Raperda APBD Samarinda tahun 2022 sebesar Rp2.637.000.348.000,-( dua triliun enam ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah) pada, Selasa (30/11/2021)
Dalam kesempatannya, Anggota komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menyampaikan pandangan dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) diantaranya,
ia meminta Pemkot tidak melupakan terkait persoalan parkir yang berada di Samarinda. Kedua, meminta agar Pendapat Asli Daerah Samarinda bisa dikelola dengan baik untuk masyarakat. Ketika, pemerintah tak melupakan persoalan penanggulangan banjir yang terjadi di Samarinda dan penanggulangan Covid-19. Keempat, pemerintah Perlu memperhatikan bidang struktur seperti jalan yang dimana telah banyak mengalami kerusakan. Kelima, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan lahan yang banyak terjadi. Ketujuh, pemerintah perlu menyediakan tempat pembuangan sampah yang strategis sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Fraksi PAN berharap di APBD 2022 pemerintah bisa mengatasi beberapa catatan yang telah kami sebutkan dalam penyampaian pandangan,” tutupnya
Penulis Herdi
Editor Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 121052
Who's Online : 1