InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Musrenbang RKPD 2021 Digelar Lewat Video Conference

by Redaksi Utara
April 2, 2020
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 3 mins read
Musrenbang RKPD 2021 Digelar Lewat Video Conference
Bagikan
Views Count: 2

 

Tanjung Selor, Info Benua – Meminimalisir pertemuan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dalam jumlah banyak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara tahun 2021, dengan metode jarak jauh atau online menggunakan media elektronik aplikasi Zoom Cloud Metting.

Pelaksanaan Musrenbang secara online di Kaltara ini, adalah yang pertama. Hal ini mengingat status Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi global oleh Word Healt Organization (WHO). Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, Risdianto saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat staff di gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Rabu lalu.

Dijelaskan Risdianto, Musrenbang RKPD secara online didasarkan surat keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB) Nomor 9.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencanan Wabah Penyakit Akibat Virus Corona selama 32 (tiga puluh dua) hari. Dan, diperpanjang dengan SK Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 selama 91 (sembilan puluh satu) hari sampai dengan 29 Mei 2020.

Lalu kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2436/SJ, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah. Dan Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ, perihal Pelaksanakan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.“Memperhatikan kondisi yang berkembang saat ini, maka pelaksanaan Musrenbang tidak dapat dilakukan dengan mekanisme pertemuan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan memaksimalkan teknologi yang ada, maka pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi, Kabuapten/Kota dilakukan dengan menggunakan sistem online,” tutur Risdianto.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi, Kabupaten/Kota secara online nantinya akan mengundang para pemangku kepentingan dalam frekuensi komunikasi. Dalam forum nantinya akan disampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2021, baik itu penjaringan aspriasi, informasi dan data. Sehingga dapat memiliki pemahaman yang sama tentang rencana pembangunan daerah provinsi, kabupaten/kota tahun 2021.

Teknisnya sendiri, rencana Musrenbang RKPD dilaksanakan pada 2 (dua) tahap. Pertama, dengan penjaringan aspirasi, informasi dan data dari para pemangku kepentingan. Kedua, setelah aspirasi, informasi dan data dari para pemangku kepentingan direkapitulasi oleh tim Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara, baru dilakukan forum diskusi online. “Bappeda-Litbang akan menyediakan jendela diskusi dan bertindak sebagai host leader. Host leader akan menggundang para pemangku kepentingan untuk bergabung dalam jendela diskusi dalam durasi waktu yang ditentukan,” jelasnya.

“Dalam prosesnya juga, seluruh peserta RKPD online, melakukan install aplikasi Zoom Cloud Metting pada Personal Computer (PC) atau Handphone Android/IOS masing-masing,” sambung Risdianto.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 045.4/0406/BAPP-LIT/GUB, tentang Penyelarasan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2021 dan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2021. Dan sesuai pada Pasal 87 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancanangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ, tanggal 23 Maret 2020, hal pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Maka dijadwalkan, pelaksanaan   Musrenbang RKPD Kabupaten/kota dilaksanakan selambat-lambatnya minggu kedua bulan april tahun 2020. “Untuk itu, kepada Bappeda-Litbang Kabupaten/Kota segera menyusun jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD dan menyampaikannya kepada Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara selambat-lambatnya 3 April Tahun 2020, melalui email bappedakaltara@gmail.com,” kata Risdianto. (roy/ru/adv).

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Pelayanan UPT Samsat Tetap Dibuka

Next Post

Pemkab Paparkan Perubahan APBD Murni 2020, Dialihkan Untuk Tangani Covid-19

Next Post
Pemkab Paparkan Perubahan APBD Murni 2020, Dialihkan Untuk Tangani Covid-19

Pemkab Paparkan Perubahan APBD Murni 2020, Dialihkan Untuk Tangani Covid-19

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031936
Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 31835
Total views : 118055
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.95
Server Time : 2026-04-25

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com