INFOBENUA- MEDAN | Tiga sekawan, HJP (26), AW (29) dan MD (20) dibekuk Tim Opsnal Polsek Medan Kota. Pasalnya saat di geledah dari kantong HJP ditemukan diduga sabu seberat 0,8 gram.
Dari pengakuan HJP barang tersebut dibeli nya bersama rekannya AW dan akan digunakan bersama MD di kamar kost konstan di Jalan HM Jhoni kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin SIK menerangkan bahwsanya ketiga pelaku diamankan hasil informasi dari warga yang menyebut bahwa kost kostan tersebut sering digunakan untuk memakai narkoba.
“Tarsangka HJP dan AW kami amankan di depan kostan jalan HM Jhoni, sementara MD kami amankan dari dalam kamar kostan itu”, jelas Ainul, Senin (23/11).
Dari ketiga pelaku, lanjut perwira pangkat Inspektur Satu itu, kami amankan sabu seberat 0,8 Gram dari kantong HJP dan satu alat hisap sabu dari kamar kostan.
“Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut”. Tandas Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak.
Wartawan: Gung
Redaksi: Nisa






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120256
Who's Online : 1