INFO BENUA.ID, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menggelar konsultasi publik terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, kegiatan diselenggarakan di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Senin (15/11/2021).
Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan, konsultasi publik dilakukan setelah sebelumnya telah dilakukan tahapan demi tahapan untuk membahas dari pasal perpasal.
“Perda ini merupakan inisiatif DPRD Bontang,” ujarnya.
Kata dia, dalam konsultasi publik Komisi III mengundang Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, TNI – Polri, Perwakilan Masyarakat hingga perwakilan perusahaan di Kota Bontang.
“Kami ingin mendapatkan masukan – masukan dari masyarakat,”terangnya.
Lanjut dia, Raperda tersebut merupakan program legislasi sehingga Komisi III menargetkan rampung tahun ini dan disahkan melalui paripurna.
“Kalau ini sudah ditetapkan jadi perda, insya allah perda penanggulangan bencana daerah pertama di Indonesia,”sebutnya.
“Kita berharap perda ini bisa segera diparipurnakan sehingga bisa menjadi payung hukum bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanggulangan bencana”,tambahnya.
Penulis : (HRM).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31895
Total views : 121470
Who's Online : 1