Jakarta, Info Benua — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan oleh Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian bertempat di Ballroom Hotel Saripan Pasific Jakarta, Kamis , 26 Oktober 2017. Dalam Rakornas tersebut , Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Bupati Mamasa dan Mamuju mendapatkan penghargaan dari Menko Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (BIG) atas prestasi Sulbar yang telah menjadi model percontohan penyusunan batas desa secara partisipatif yang melibatkan berbagai stakeholder di desa.
Ali Baal mengatakan, pemetaan dilakukan sebagai implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Peta desa akan dijadikan dasar pertimbangan berbagai kebijakan nasional maupun daerah, dan akan mendukung rencana pembangunan desa dan kawasan pedesaan,”kata mantan Bupati Polman tersebut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada rakor tersebut mengatakan, dengan kebijakan one map policy, nantinya peta dasar Indonesia akan dibuat oleh Badan Informasi Geospasial, yang mana peta tersebut meliputi area beserta potensi sumber yang ada di dalamnya.
“Kebijakan satu peta merupakan upaya mewujudkan satu referensi dan standar yang menjadi acuan bersama dalam menyusun bernagai kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang. Kita berharap Bappenas menggunakan peta dalam perencanaannya. Tentu kita tahu Bappenas sudah menggunakan itu. Tapi kalau satu peta pasti sangat bermanfaat,” jelasnya. (humas)






















Users Today : 1
Users Yesterday : 6
Total Users : 31888
Total views : 119679
Who's Online : 1