Bontang, Infobenua — Ketua Panita Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Bontang menargetkan akan merampungkan tugas yang diberikan kepada dirinya pada 06 April mendatang. Dimana pihaknya hanya diberikan batasan waktu hingga 09 April. Senin (15/03/2021).
“Batas waktu sampai tanggal 9 bulan depan tapi saya target agar cepat selesai lebih awal di tanggal 6 bulan depan,” kata Maming.
Dibeberkan Maming, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke Inspektorat Provinsi Kaltim. Dan masih berkaitan dengan LKPJ Wali kota Bontang tahun 2020.
“Kami juga akan berkunjung ke Inspektorat Kaltim untuk mendalami program dan realisasi apa saja dari OPD yang ada di Bontang. Setelah rampung seluruhnya, baru di paripurnakan,” tutupnya.
Dalam waktu dekat ini, kata Maming, pihaknya akan mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) pada 21 Maret mendatang di Samarinda selama dua hari. Setelah itu baru pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama pihak OPD yang ada di Bontang. Untuk mempertanyakan LKPJ dari masing-masing OPD.
“Untuk pencermatan dan pendalaman LKPJ Wali kota, maka kami Panitia Pansus akan menggelar RDP dengan dinas-dinas. Berapa saja anggaran yang diterima dinas dan berapa anggaran yang dibelanjakan. Sehingga jelas nantinya rekomendasi yang akan kami keluarkan,” sebutnya. *
— Reporter: Jis
— Editor: Asa






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 32079
Total views : 128621
Who's Online : 1