InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

MAF Disarankan Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah

by Redaksi Utara
November 24, 2017
in Kaltara
Reading Time: 2 mins read
MAF Disarankan Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah
Bagikan
Views Count: 596

Tanjung Selor, Info Benua — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman membenarkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus mencari solusi agar pelayanan angkutan orang dan barang ke perbatasan tetap berjalan. Karena itu, pertemuan yang dilakukan dengan jajaran Direksi Mission Aviation Fellowship (MAF), harus menemukan solusi yang tepat. Sebab, hal ini akan berdampak kepada masyarakat khususnya di perbatasan. “Kita tidak ingin pelayanan penerbangan ke perbatasan terhenti, sehingga kita harus mencarikan solusinya. Sebab jika tidak ada layanan penerbangan ke perbatasan, akan berdampak nyata kepada masyarakat,” ungkap Syaiful.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan izin operasional maskapai MAF berakhir pada awal November 2017. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 467 Tahun 2017. Dengan dokumen ini, dalam operasionalnya, MAF diberikan izin mengangkut penumpang umum dan barang dengan memungut biaya mempunyai jangka waktu 6 (enam) bulan yaitu dari 8 Mei hingga 8 November 2017. Bahkan sebelumnya, MAF sudah memperoleh izin berdasar KP 59 Tahun 2016, dengan jangka waktu 1 (satu) tahun yaitu dari 28 Januari 2016 hingga 28 Januari 2017. “Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 1/2009 tentang Penerbangan , kegiatan angkutan udara bukan niaga, hanya mengangkut penumpang atau barang untuk menunjang kegiatan. Pokoknya, dilarang memungut biaya. Menteri Perhubungan (Menhub) dapat memberikan kepada pemegang izin kegiatan angkutan udara bukan niaga untuk melakukan kegiatan angkutan penumpang dan barang dengan memungut bayaran pada daerah tertentu, dengan memenuhi persyaratan tertentu, dan bersifat sementara,” timpal Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, belum lama ini.

Yang dimaksud dengan ‘bersifat sementara’ adalah persetujuan yang diberikan terbatas untuk jangka waktu tertentu, paling lama 6 bulan dan hanya dapat diperpanjang untuk 1 kali pada rute yang sama. “Dengan ketentuan tersebut, berarti izin MAF tidak dapat diperpanjang lagi karena sudah mendapatkan izin 2 kali. Namun demikian, MAF dapat mengajukan izin usaha angkutan udara niaga yang dapat mengangkut penumpang umum dan barang dengan memungut biaya,” ujar Agus.

Namun, berakhirnya izin untuk angkut penumpang dan barang dengan memungut biaya, tak berarti MAF tak dapat beroperasi lagi. MAF tetap dapat beroperasi sebagai angkutan udara bukan niaga tanpa memungut biaya sesuai izin kegiatan yang telah diberikan. Hanya saja, jika MAF tetap ingin beroperasi sesuai misinya dengan tidak memungut biaya, Agus menyarankan MAF dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah ataupun instansi-instansi yang terkait dalam bentuk donasi atau sumbangan, atau bantuan untuk biaya operasional tanpa harus memungut biaya kepada penumpang.(humas)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Gubernur Promosikan Potensi Wisata Kaltara di China

Next Post

Salurkan Bakat Sekaligus Relaksasi, Humpro Bentuk 6 Cabor

Next Post
Salurkan Bakat Sekaligus Relaksasi, Humpro Bentuk 6 Cabor

Salurkan Bakat Sekaligus Relaksasi, Humpro Bentuk 6 Cabor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031995
Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 121197
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.215
Server Time : 2026-06-18

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com