Samarinda, Infobenua — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan hasil tinjauan lapangan terhadap perkembangan pembangunan sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Diketahui, Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020 telah meninjau sejumlah proyek pembangunan sekolah, yakni SMK Farmasi Gerbang Dayaku Tenggarong, SMAN 1 Tenggarong dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di Desa Margahayu Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin 19 April 2020 silam.
Saat dikonfirmasi, selain melakukan kunjungan, perwakilan Pansus juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melanjutkan proses pengawasan dan kunjungan lapangan dengan beberapa kegiatan yang sudah disampaikan Gubernur Kaltim di LKPJ tersebut.
“Lokusnya kemarin ada di SMK Farmasi Tenggarong. Secara umum, pekerjaannya sudah selesai. Artinya pekerjaan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dihibahkan. Jadi dibangun memang dengan dana sekitar Rp 2,2 miliar,” terang Salehuddin, Selasa (20/4/2021).
Usai RDP, pihaknya melanjutkan peninjauan ke SMA 1 Tenggarong, yakni proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Belum lama ini, Gubernur Kaltim sudah meresmikannya setelah memakan waktu 8 tahun untuk proses pembangunan.
“Kenapa sampai 8 tahun, itu ternyata memang pondasi SMA 1 dibangun oleh Dinas PU Kukar. Selebihnya finalisasi ada di Disdikbud Kaltim,”
Selain itu, tim Pansus juga menyambangi lokasi pembangunan SPN di Desa Jonggon, Kukar. Disebutkan bahwa Dinas PUPR-PERA Kaltim mengalokasikan sekitar Rp 33 miliar untuk beberapa item pembangunan di SPN tersebut.
“Kalau berbicara dari standarisasi bangunan, lalu spesifikasi bangunan gedung menurut saya belum terlihat seragam. Salah satu catatan kita, ada beberapa bangunan yang tidak sesuai spesifikasi standar. Jadi ada proses sekitar 4 tahun dan terjadi kemandekan karena proses transisi kewenangan kabupaten ke provinsi,”
Adapun dari hasil tinjauannya di SPN, Pansus ada menemukan adanya beberapa sisi bangunan yang mengkhawatirkan. Hal itu dikarenakan beberapa tanah disposal sisa aktivitas tambang yang menjadi longsoran dan berpotensi mengenai bangunan SPN.
Melihat hal itu, Salehuddin menegaskan bahwa proses perencanaan bangunan sekolah harus benar-benar dimatangkan sebelum menjalankan pembangunan secara fisik.
“Ada beberapa bangunan yang belum selesai sehingga butuh dana yang cukup besar. Harapan kami, harus ada standar untuk membangun fasilitas pendidikan. Sehingga tak menyulitkan guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar,” pungkasnya. *
— Reporter: Kka
— Editor: Asa























Users Today : 2
Users Yesterday : 1
Total Users : 31845
Total views : 118424
Who's Online : 1