Balikpapan, Infobenua — DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Sekretariat DPRD kota Samarinda terkait studi banding mekanisme cara memfasilitasi anggota DPRD akan tupoksinya sekaligus mekanisme Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan.
Kunjungan kerja ini disambut oleh Kabag Humas Seketariat DPRD Balikpapan Yosep di ruang rapat DPRD Balikpapan, Selasa (27/4/2021).
Kabag Humas Seketariat DPRD Balikpapan menyebut beberapa mekanisme studi banding terkait reses anggota DPRD di Kota Balikpapan di tengah pandemi yakni secara virtual, secara WhatsApp dan secara pertemuan.
“Pertemuan itu sendiri tidak lebih dari 30 orang sesuai gugus tugas, untuk via virtual harus ada bukti recordnya dan untuk via whatsapp ada capturenya, ada bukti dokumentasi dan pendampingan wartawan untuk publikasinya,” jelas Yoseph usai menemui kunjungan kerja sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Ada pula disampaikan beberapa hal terkait dengan perubahan struktur organisasi STOK sekretariat Samarinda. Di Samarinda merupakan type A sedangkan di Balikpapan merupakan type B meskipun sama dengan 45 anggota dewan. Jadi di sekretariat DPRD Samarinda sudah memiliki bagian fasilitasi dan pengawasan sedangkan di Balikpapan masih menyesuaikan di tahun 2022 sesuai dengan Permendagri 104.
”Perlu diketahui, nanti perubahan strukturnya yang sekarang kan ada bagian umum, bagian Keuangan, bagian risalah persidangan dan perundang-undangan, nanti kedepannya di 2002 itu ada penambahan bagian fasilitasi dan pengawasan. Ini adalah hal yang baru harus studi banding,” katanya.
Dijelaskannya, sebelum menyesuaikan ada wacana perubahan peraturan dari Kemenpan terkait dengan penyederhanaan birokrasi di mana merubah pejabat struktural menjadi fungsional.
“Meskipun masih wacana dan belum pasti tetapi kita sharing aja,” jelasnya.
Dalam kunker ini juga membahas rencana kerja anggota dewan apabila terjadi perubahan renja. Di sini cara menyiasati dengan mengadakan rapat unsur pimpinan.
Ditempat terpisah, Kabag fasilitasi anggaran dan pengawasan Fasilitas Seketariat DPRD kota Samarinda Ita Asmania menyampaikan, kunjungan kerja ke Seketariat DPRD Balikpapan untuk sharing dalam rangka pembenahan tiga sub bagian pengawasan yakni bagian pengawasan, bagian aspirasi dan kerjasama dan bagian risalah dan persidangan.
“Kita cuma sharing dalam rangka pembenahan, siapa tahu disini bisa dijadikan rujukan,” jelasnya seusai kunjungan kerja bersama Seketariat DPRD Balikpapan.
Dijelaskanya, dalam kunjungan ini mendapatkan hal baru yaitu terkait reses anggota DPRD yang bisa dijadikan contoh penerapannya di DPRD Samarinda nantinya. Di Balikpapan reses dilaksanakan dengan sistem yang sudah disiapkan.
“Semisal katering di sini sudah disiapkan 5 katering tinggal milih sedangkan di Samarinda anggota dewan memilih sendiri, inilah yang menjadi kesulitan kita dalam hal SPJ katena pihak ketiga ada yang lambat,” pungkasnya. *
— Reporter: Iwan
— Editor: Ru






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120458
Who's Online : 1