Tanjung Selor, Info Benua — Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie-Udin Hianggio mengumpulkan sejumlah Kepala SKPD dan pejabat setingkat Bidang di lingkungan kerja Pemprov Kalimantan Utara, Jumat sore di gubernuran.
Saat ini sedang berlangsung pertemuan tertutup di ruang pertemuan lantai I.
Beredar kabar bahwa pertemuan ini dilakukan menjelang dilakukannya mutasi pegawai dalam waktu dekat.
Sempat Gubernur Kalimantan Utara merencanakan mutasi dilaksanakan di akhir bulan Desember tahun 2017 kemarin. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan.
Tampak Irianto Lambrie memakai kemeja berwarna putih. Sedang Wakil Gubernur memakai batik didominasi warna merah.
Di samping Wakil Gubernur duduk Syaiful Herman, Asisten II Setprov Syaiful Herman. Lalu di jejeran kursi yang melingkar juga duduk pejabat eselon II atau setingkat Kepala Biro/Dinas/Badan.
Puluhan pegawai lainnya duduk di bangku yang sudah disusun di lobi lantai I kantor gubernur.
Sempat molor dilaksanakan Desember 2017 lalu, mutasi jabatan di lingkungan kerja Pemprov Kalimantan Utara akan dilaksanakan minggu ketiga Januari 2018 ini.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie membeberkan, mutasi pegawai akan dilaksanakan antara tanggal 15 sampai dengan tanggal 20 nanti.
Saat ini pihaknya masih mematangkan persiapan pergeseran dan atau penggantian posisi pegawainya.
“Insyaallah, sampai saat ini kita masih mematangkan. Memutasi pegawai itu harus mengevaluasi, mendengar sampai matang. Mendengar usulan dari Kepala OPD-nya,” kata Irianto kepada Tribun usai menggelar rapat di gubernuran, Jumat.
Selain merangkum usulan Kepala SKPD, Irianto akan menghimpun pula pendapat anggota Tim Penilai Kinerja (dulu disebut Baperjakat). Setelah itu, Gubernur akan memutuskan nama-nama pejabat yang diganti dan atau digeser dari posisinya.
Irianto memberi sinyal, mutasi pegawai yang dilaksanakan bukan saja menyangkut pegawai sekelas kepala bidang ke bawah.
“Eselon II bisa aja.. Mungkin ada pertukaran atau pergeseran,” sebutnya.
Mutasi dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Termasuk merotasi beberapa pegawai atau posisi jabatan dalam rangka penyegaran aparatur.
Pertukaran atau pergeseran jabatan katanya merupakan hal yang lumrah terjadi. Ia meminta hal ini tidak menjadi pembahasan yang kontraproduktif di tengah publik.
“Jangan sampai nanti dilemparkan isu yang ke mana-mana. Saya juga memang sengaja menginformasikan rencana mutasi ini sejak awal, tidak ada mendadak-mendadak.
Jadi lebih transparan dan terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya ia meminta Kepala OPD menyerahkan usulan usulan mutasikepada Badan Kepegawaian Daerah. Usulan mutasi tersebut kemudian dibahas lebih lanjut oleh Tim Penilai Kinerja.
“Seperti nomenklaturnya, ini adalah sebuah usulan. Persoalan apakah usulan itu akan direalisasikan sesuai yang disampaikan, ataukah hanya menjadi sebuah masukan saja, tim penilai kinerja akan melakukan tugasnya. Jadi, bukan sepenuhnya kewenangan gubernur. Tetap akan bertanya atau meminta masukan dari tim penilai kinerja,” paparnya.
Mutasi yang akan dilakukan nanti, dapat bersifat pindah jabatan dari eselon yang sama di suatu OPD atau OPD lain, promosi atau lainnya. (roy/adv).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 121123
Who's Online : 1
Comments 1