Samarinda, Info Benua – Rapat pleno terbuka digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, bahas rekapitulasi dukungan bakal calon (Bacalon) perseorangan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Hotel Mercure, Lantai 3, Selasa (21/7).
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda kepada media ini mengatakan, rapat pleno terbuka yang digelar hari ini merupakan tahap pertama yang nantinya akan dilanjutkan dengan memberikan hasil penghitungan rekapitulasi Bacalon.
“Sebagai mana telah kita ketahui bersama, syarat dukungannya kan harus mencapai 43.977 orang, jika ada bacalon yang jumlah dukungan berada dibawah itu kami beri kesempatan penyerahan dukungan perbaikan,” terang Firman.
Lebih jauh Firman mengungkapkan bahwa jumlah dukungan akan tidak sama lagi seperti di awal. Karena jumlah kekurangan harus dipenuhi sebanyak dua kali lipat.
“Seandainya nanti ada yang kurang 10 ribu berarti harus mengganti 20 ribu. Itu terjadwal dari tanggal 25-27 Juli,” katanya.
Jadi ada batasan waktu bagi bapaslon untuk memperbaiki atau menambah kekurangan dukungan selama 3 hari. Jika dukungannya kurang dari jumlah yang ditentukan.
Firman menambahkan sebelum rapat pleno terbuka digelar, sudah dilakukan rapat ditingkat kecamatan.
Dia mengatakan bahwa semua permasalahan-permasalahan di lapangan dan termasuk proses verfak diselesaikan ditingkat PPK. (Eka).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120292
Who's Online : 1