Samarinda, Info Benua – KPU Kota Samarinda menggelar sosialisai pencalonan untuk pasangan calon (paslon) yang diusulkan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik, dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwali) Samarinda tahun 2020. Sabtu (22/08/2020) di salah satu hotel di Samarinda.
Acara sosialisasi dihadiri narasumber oleh Sekretaris KPU Kaltim, Basir dan Ketua KPU Samarinda Firman hidayat.
Peserta sosialisai meliputi para pengurus partai politik peserta pemilu, Bawaslu Kota Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan jajaran lainnya.
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan untuk mensosialisasikan persyaratan pencalonan pasangan calon dan tahapan pencalonan.
“Ini yang penting diketahui, tahapan pendaftaran paslon dimulai pada tanggal 4 sampai 6 september 2020 hingga penetapan paslon pada tanggal 23 september 2020,” terang Firman.
Sosialisasi dilaksanakan dengan harapan pada tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan sehinggal hal-hal yang kurang baik dapat ditanggulangi. Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan yang sudah berjalan dengan baik juga mengawasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan disetiap tahapannya.
“Sebagai penyelenggara KPU wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal – hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan,” pungkas pria yang dulu pernah melakoni kerja sebagai wartawan ini. (ib/bro).





















Users Today : 18
Users Yesterday : 15
Total Users : 32000
Total views : 124694
Who's Online : 1