InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

KPU Batasi Dana Kampanye Paslon Pilkada Kukar Rp172 Miliar

by Eka Mandiri
Oktober 16, 2020
in Kukar
Reading Time: 2 mins read

Purnomo

Bagikan
Views Count: 1

Tenggarong–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar membatasi jumlah dana kampanye yang dipakai pasangan calon (Paslon) Edi Damansyah-H Rendi Solihin dalam Pilkada 2020.

Batas maksimal pengeluaran dana kampanye, merujuk pada PKPU Nomor 12 tahun 2020 dan telah disepakati bersama dengan paslon atau tim Paslon sebesar Rp 17,2 miliar.

“Batas maksimal Rp17,2 miliar,”kata Komisioner KPU Kukar, Divisi Hukum, Purnomo.,

Dengan pembatasan tersebut, paslon wajib tidak boleh melewati jumlah pengeluaran anggaran yang sudah ditentukan oleh KPU dengan memperhatikan kesepakatan hasil koordinasi dengan bapaslon atau yang mewakili. Jika terbukti, akan dikenakan saksi. Saksi itu merujuk pada PKPU 5 Tahun 2017 di pasal 53 yang berbunyi paslon yang melanggar ketentuan pembatasan pengeluaran dana kampanye sebagai dimaksud dalam pasal 12 ayat 4, dikenakan saksi berupa pembatalan sebagai paslon.

“Sanksinya pembatalan paslon,”sebut Purnomo.

Tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah- H Rendi Solihin, membuka dan lalu melaporkan rekening khusus dana kampanye KPU Kukar. Berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK), tim Edi-Rendi membuka rekening tabungan di Bank Kaltimtara dengan setoran Rp500 juta.

Selain LADK, tahapan selanjutnya menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Laporan ini terakhir disampaikan pada tanggal 31 Oktober.

Dan terakhir yakni laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang harus diserahkan 1 hari berakhirnya masa kampanye pada 6 Desember mendatang.

Adapun jumlah dan sumber sumbangan dana kampanye, kata Purnomo, teridiri dari partai politik atau gabungan partai politik, yang nominalnya Rp 750 juta.

Selanjutnya, perorangan Rp 75 juta. Dan terahir dari pihak lain atau kelompok atau badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta. (adv)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Gelar Rapat Pleno, KPU Kukar Bahas DPSHP untuk Tetapkan DPT

Next Post

Pramuka, Motor Penggerak Percepatan Penanganan Covid-19

Next Post
Pramuka, Motor Penggerak Percepatan Penanganan Covid-19

Pramuka, Motor Penggerak Percepatan Penanganan Covid-19

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120242
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com