Infobrnua.com, Samarinda – Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar terancam diputuskan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.
Diketahui, sebab Pemkot ingin memutuskan kerja sama antara keduanya yaitu adanya wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pengelolah MLG oleh PT. Samaco yaitu penambahan Mahakam Riverside Market (Marimar) tanpa seizin Pemkot.
Selain itu, penunggakan pembayaran retribusi sehingga menyebabkan minimnya pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) juga termaksud.
Sedikitnya ada 60 pelaku UMKM terancam kehilangan sumber penghasilan. Hal ini kemudian menarik perhatian Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.
Saat ditemui di ruangannya, legislator yang karib disapa Novi mengakui adanya hal tersebut. Meski demikian, ia tetap berharap agar puluhan UMKM yang berjualan di lingkungan MLG hingga Marimar tersebut dapat terselamatkan.
“Sebenarnya ini ranahnya pemerintah kota dan memang marimar itu tidak ada di perjanjian antara MLG dan pemkot. Hanya saja, kami berharap ada 60 UMKM di sana dapat terselamatkan,” paparnya, Senin (7/2/2022).
Terlebih ekonomi masyarakat yang baru saja pulih, pihaknya meminta Pemkot agar dapat mencarikan solusi terbaik kepada pelaku-pelaku UMKM yang ada MLG juga Marimar.
Lebih lanjut Novi, pihaknya di Komisi II DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan melakukan hearing bersama pelaku UMKM tersebut guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Bagaimanapun yang 60 UMKM ini harus dinaungi. Nah setelah nanti selesai hearing dengan mereka, kami akan melakukan hearing lagi bersama pemkot guna mencari solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi























Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32077
Total views : 128435
Who's Online : 1