INFOBENUA, SAMARINDA – Menanggapi masalah pembongkaran gedung SMA N 10 Samarinda, Ketua Komite SMA N 10, Ridwan Tasa memberikan statmant balasan.
“Tidak ada hak Yayasan Melati mengobrak abrik asrama milik SMAN 10. Sebab itu milik pemerintah sehingga yang tepat melakukan hal tersebut ya pemerintah,” ujarnya (6/21).
Ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut harusnya di pertimbangkan kembali sebab hal tersebut sangat mempengaruhi psikologi orang tua siswa dan peserta didik.
“Pasalnya sudah jelas bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) mengatakan tanah itu adalah tanah pemerintah provinsi. Sehingga kami merasa heran kenapa asrama diobok-obok Yayasan Melati,” ucapnya
Kemudian dirinya menambahkan bahwa akan berjuang sampai titik darah penghabisan, kalau Yayasan Melati mengganggu anak-anak kami yang sedang menuntut ilmu di SMAN 10. Dan itu merupakan kewajiban selaku orang tua / komite yang memastikan hak anak kami aman di SMAN 10 Samarinda.
Lalu ia berpesan agar Yayasan menahan diri, walaupun dapat angin dari pemerintah untuk mencari cara agar SMAN 10 pindah. Tapi sekarang sedang diusahakan, agar anak-anak dan orang tua tidak keberatan.
“Pertemuan dengan Gubernur dan Komite terakhir disepakati bahwa SMAN 10 Samarinda dipindah, setelah fasilitasnya sudah selesai dibangun. Sehingga ada rencana ke education centre. Tapi ini baru mau diperbaiki. Toh siswa SMK Melati, SMA Melati, SMP Melati tidak seberapa. Apakah tidak boleh kalau SMA 10 pakai dulu. Sambil menunggu gedung education centre selesai direhab,” ungkapnya
“Janganlah terlalu mengikuti hawa nafsu mau menguasai gedung aset pemerintah sendiri. Karena pasti ada resiko hukumnya itu, Apalagi keputusannya sudah inkrah MA.” imbuhnya lagi.
Namun jika SMA N 10 mau dipindah itu juga hak Gubernur, tapi kembali lagi harus dipertimbangkan juga aspirasi orang tua siswa. Jangan sampai Yayasan sendiri yang mengambil langkah-langkah pemindahan. Karena hal tersebut pasti akan berhadapan dengan orangtua siswa, alumni dan warga sekitar SMA 10.
Dia juga menyampaikan akan melakukan rapat dalam minggu ini, antara komite dengan semua orang tua siswa dan alumni, untuk menyikapi pengrusakan yang dilakukan oleh yayasan, merusak identitas SMAN 10 dan peralatan di asrama SMAN 10.
“Selain itu komite akan memohon bantuan kepada LSM yang peduli pendidikan untuk segera merapatkan barisan melawan kesewenangan Yayasan terhadap SMAN 10 Samarinda. Dan Kepada semua siswa SMA 10 supaya tidak terpancing dengan tindakan yayasan dalam mengusir SMA 10 Samarinda dan kampus jalan Rifadin Samarinda,” paparnya
Terakhir Ridwan Tasa berpesan agar kepolisian dapat menghentikan kegiatan yayasan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. (*dc)





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118981
Who's Online : 1