Infobenua.com, Samarinda -Menindaklanjuti wacana pembentukan forum CSR Kota Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Pudji Astuti mengatakan, hearing tersebut membahas mengenai tindaklanjut CSR yang hingga saat saat ini belum juga terbentuk.
Padahal lanjutnya, Perda CSR Nomor 3 Tahun 2013 sudah ada kemudian disusul Perwali Nomor 2 Tahun 2018. Namun forum CSR belum juga terbentuk yang disebutnya akibat keterlembatan di birokrasi.
“Kita punya Perda CSR Nomor 3 Tahun 2013, tapi sampai saat ini tindaklanjutnya masih tanda kutip. Kita juga punya Perwali Nomor 2 Tahun 2018. Padahal kalau kita punya Perda, maksimal 2 tahun sudah bisa membentuk Juknis semacam Perwali. Tapi terhambat di birokrasi, akhirnya tahun 2018 baru terbentuk Perwali,” papar Puji, Selasa (8/3/2022) lalu.
Lebih jelas Puji, wacana pembentukan forum CSR tersebut sudah ada semenjak masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Saat itu sudah ada siapa saja yang akan menduduki forum CSR ini dan sudah kita rapat 3 kali,” jelasnya.
Padahal menurutnya, Forum CSR Kota Samarinda akan sangat membantu program Pemkot dalam segala aspek dimana keduanya dapat saling menguntungkan tanpa harus menyentuh APBD .
Ia menyebutnya forum CSR adalah bentuk kepedulian sosial perusahaan-perusahaan terhadap keberlangsungan daerah.
“Tanggungjawab ini macam-macam. Mulai sosial, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, kesehatan. Kita lihat CSR di Samarinda sudah ada sejak 2013, tapi bentuknya krusial. Saat itu, DLH memohon kepada perusahaan untuk dibantu pembuatan taman,”imbuhnya.
Olehnya itu, pihaknya berharap forum tersebut dapat segera direalisasikan. Forum CSR, lanjut Puji, seharusnya jika forum sudah terbentuk, maka program-program pemerintah dapat dibantu oleh CSR.
“Forum ini diisi oleh Asosiasi Kepala Perusahaan atau Direktur perusahaan dan birokrasi sebagai sekretarisnya. Sistem pelaporan dan pertanggungjawaban disampaikan kepada DPR. Sebenarnya, jika ini jalan maka program pemerintah akan terbantu,” tutupnya.
Penulis : syaef






















Users Today : 1
Users Yesterday : 6
Total Users : 31888
Total views : 119749
Who's Online : 1