INFOBENUA-SAMARINDA, Maraknya jalan berlubang dan rusak parah di sejumlah titik ruas jalan utama kota Samarinda berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan jalan raya oleh para pengguna.
Lubang dan jalan yang rusak tersebut terkatung katung seolah terjadi pembiaran sehingga membuat pengguna jalan merasa tak nyaman melintasinya.
Kondisi ini lantas mengundang keprihatinan Komisi III DPRD kota Samarinda,. Sehingga berencana akan memanggil dinas terkait untuk membahasnya.
Adalah Dinas PUPR kota Samarinda yang di anggap bertanggung jawab atas kondisi jalan raya yang tak nyaman itu. Dalam waktu dekat ini satuan jabatan pemerintah Samarinda ini akan memanggil untuk mengadakan hearing dengan Komisi III menjelaskan alasan PUPR tidak kunjung membenahi kondisi jalan berlubang dan rusak tersebut.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mulai kencang bersuara. Jasno menyoroti jalan raya dalam kota di Samarinda yang berlubang dan rusak secara sporadik di beberapa titik daerah, hingga menuai Keritikan para wakil rakyat.
Ketika dikompirmasi wartawan media ini, Jasno mengatakan dinas terkait tak peka terhadap fasilitas umum seperti kerusakan badan jalan yang mengundang bahaya para pengguna kendaraan. Hal tersebut diungkapkan Jasno di kantor DPRD Samarinda pada , Selasa, 23 November 2021.
Menurut Jasno, PUPR seharusnya tau diri tanggung jawabnya tak di bereskan. Dinas pekerjaan umum itu di tuding tak peka terhadap aspirasi masyarakat yang dongkol dengan jalan raya yang di penuhi lubang dan kerusakan.
Jasno mencontohkan bahwa daerah lain atau wilayah perkotaan di luar Samarinda tidak ada jalan rusak yang berlama lama dibiarkan menelan korban lalu di benahi.
Menurutnya diluar Samarinda pemerintahnya sangat peka dengan kerusakan jalan. Dinas PUPR selalu standby dalam perbaikan karena alat dan armada tim perbaikannya senantiasa siap untuk membenahi kerusakan setiap saat tanpa harus menunggu protes dan kebencian dari masyarakat terlebih dahulu.
Jasno membandingkan jalan di Samarinda tak semulus dengan jalan di daerah-daerah lain seperti Balikpapan, Sulawesi dan sebagainya. “Kita sayangkan sebab di Samarinda, jalan jalan yang amburadul dan rusak justru ditemui di tengah-tengah perkotaan,” kata Jasno.
Lebih jauh, Jasno menginginkan agar Pemkot Samarinda tidak terkesan membiarkan kondisi jalan tersebut dengan lebih responsif dalam melakukan perbaikan.
“Kalo kita telusuri dan pertanyakan soal kerusakan jalan, yang kita dapatkan malah seringnya terjadi saling lempar tanggung jawab, antara pemerintah kota dengan provinsi. Masyarakat itu tidak mementingkan siapa yang punya kewenangan, masyarakat tahu nya jalan Samarinda mulus sehingga warga Samarinda tidak malu dengan tamu-tamu jika datang ke Samarinda berkunjung,” tutur Jasno.
Politisi asal fraksi PAN itu juga menyebutkan, sejumlah titik jalan yang berlubang dan perlu segera diperbaiki yakni, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan Panglima Batur, serta ruas jalan lainnya.
“Kita berharap jalan jalan tersebut segera diperbaiki dan jangan taunya hanya saling menyalahkan antar instansi dan menunggu, turunnya anggaran tanggap darurat. Jika sekiranya darurat silahkan dipergunakan untuk patching terhadap jalan berlubang itu,” terang Jasno lagi.
Dengan keadaan anggaran Pemkot Samarinda yang terbatas, Jasno menilai jalan yang masih berlubang paling tidak dapat dilakukan patching di titik-titik lubangnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda dan Palaran itu mengaku prihatin, dengan kondisi jalan di Samarinda.
Dia menyatakan, dalam waktu dekat atau selambat-lambatnya sebelum tanggal 30 November 2021, pihaknya dalam hal ini Komisi III DPRD akan melakukan hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, membahas hal tersebut.
“Kalau dibandingkan daerah lain jangankan di kota, kita masuk ke desa nya saja mulus-mulus jalannya, kita iri juga, makanya kita akan hearing dengan PUPR terkait dengan ini untuk minta segera dibenahi,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda melalui anggaran APBD perubahan 2021 sendiri telah melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan dalam kota.
Seperti di jalan Awang long,dan tiga ruas jalan lainnya yang ditarget rampung hingga akhir 2021.
Mudah- mudahan sebelum (APBD 2022) disahkan,kita bisa minta itu ke PUPR, sebelum tanggal 30 November “imbuhnya.
Penulis : Anisa






















Users Today : 1
Users Yesterday : 6
Total Users : 31888
Total views : 119743
Who's Online : 1