Bontang, Infobenua — Guna menindaklanjuti persoalan 52 eks karyawan PT Kaltim Equator yang telah bertahun-tahun tak kunjung usai. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris akan segera merencanakan untuk menemui Direktur PT Pupuk Kaltim. Menurutnya, itu adalah salah satu langkah untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
“Selasa pekan depan, kami akan segera berkunjung ke PKT selaku induk perusahaan. Mudah-mudahan ada solusi atau arahan dari direkturnya,” tuturnya yang ditemui awak media usai rapat di ruang rapat lll, Selasa (03/11) siang.
Politikus Parta Gerindra ini menambahkan, jika nantinya masih belum menemukan titik terang, maka persoalan tersebut akan dikembalikan kepada eks karyawan. Hal itu lantaran DPRD Kota Bontang telah memfasilitasi dan memberikan solusi yang terbaik.
“Bertemu dengan direktur PKT ini adalah upaya terakhir dari DPRD. Setelah itu, kasus ini akan tetap dilimpahkan ke pengacara dari eks karyawan,” lebihnya.
Tak hanya itu, Agus Haris juga sangat menyayangkan sikap PT KNE selaku pemegang saham mayoritas PT Kaltim Equator. Menurutnya, persoalan ini sangat rumit.
“Ya jadinya terkesan berbelit-belit dalam penyelesaian hak eks karyawan. Padahal sudah ada hasil putusan PHI yang memvonis PT Kaltim Equator untuk membayar pesangon karyawan yang di PHK. Selain itu, hasil RUPS para pemegang saham PT Kaltim Equator pada 2014 lalu telah menyediakan anggaran Rp5 miliar untuk menuntaskan pesangon eks karyawan. Namun hingga saat ini masih saja belum terealisasi,” tandasnya.
Terpisah, Perwakilan dari eks Karyawan PT Kaltim Equator Sutara menegaskan, dirinya bersama seluruh eks karyawan lainnya, akan segera melakukan demo besar-besaran setiap Minggu, jika tuntutan mereka sama sekali tidak menemukan titik kejelasan.
Tak hanya itu saja, Sutara bersama rekannya juga akan melaporkan persoalan ini kepada Kejaksaan Tinggi Kota Bontang.
“Kami semua akan demo, mulai dari bundaran monumen PKT hingga kantor PT KNE jika tidak ada kejelasan. Kami juga pasti akan adukan ke Kejaksaan Negeri Bontang. Tentunya kami didampingi dengan pengacara yang telah ditunjuk,” tandasnya.
Sebagai informasi, terpantau oleh awak media, pihak PT KNE terlihat tidak menghadiri rdp dari agenda pertemuan yang direncanakan tersebut. #
– Reporter: Ph
– Editor: Ru






















Users Today : 2
Users Yesterday : 4
Total Users : 31964
Total views : 123881
Who's Online : 1