Balikpapan, infobenua.com-Reses Masa Sidang I Tahun 2022 yang digelar anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Haji Haris, S.IP, Senin malam (28/3/2022) diwarnai dengan permasalahan terkait harga minyak goreng, Solar dan Gas elpiji 3Kg.
Dari pantauan media ini, Permasalahan minyak goreng, solar dan gas elpiji 3 kilogram menjadi hal yang utama di keluhkan oleh warga dimana pada reses tahun sebelumnya warga biasanya mengusulkan perbaikan infrastruktur di lingkungan masing- masing.
Reses yang dihadiri sejumlah Ketua RT dari Kecamatan Balikpapan Kota dan ratusan warga tersebut, berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 Wita. Seluruh warga yang hadir dihimbau tetap mematuhi prokes kesehatan (prokes), karena memang pandemi Covid-19 masih ada, namun sudah kian melandai.
Haris mengakui, reses yang dilaksanakannya malam ini, dirinya digempur keluhan akan keberadaan minyak goreng, solar dan gas elpiji 3 kilogram.Usulan mengenai perbaikan lingkungan, seperti semenisasi, drainase dan lainnya sudah kian minim.
Kali ini, warga lebih mengeluhkan tentang minyak goreng, solar bagi nelayan dan gas elpiji 3 kilogram. Bahkan Haji Muchtar salah seorang Ketua RT 13 mempertanyakan saat akan membeli gas warganya dimintai photo copy KTP.
“Setiap membeli gas, selalu dimintai fotocopy KTP.
Kalau belinya sampai tiga kali, fotocopy KTP sebanyak 3 juga. Apa ini namanya, kok masyarakat dibikin susah, apalagi ini sudah menjelang bulan puasa (ramadhan),” ujar Haji Muchtar dengan nada berapi-api.
Menanggapi keluhan warga H.Haris menyampaikan jika , minyak goreng memang sudah tak langka lagi, namun harganya jadi lebih mahal 2 liter minyak goreng bisa mencapai harga 58 ribu .“Harga yang 14 ribu per liter itu adalah harga subsidi dari pemerintah,” katanya.
Namun sebagai wakil rakyat, dia berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga pada pihak pemerintah kota, meski dirinya saat ini berada di lingkup Komisi III bidang pembangunan, bukan lagi sebagai Ketua Komisi II.
“Harapan saya, para ketua RT atau warga harus segera melaporkan hal-hal yang dirasa perlu kepada kami (dewan), tidak hanya pada saat reses saja.
Karena, jika hanya pada saat reses, itu berarti dalam satu tahun warga hanya bisa menyampaikan keluhan atau usulan sebanyak tiga kali saja, kan dewan reses hanya tiap empat bulan sekali,” ungkapnya.
Mengenai keluhan warga tentang minyak goreng dan gas elpiji 3 kilogram, menurut Haris, mestinya pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan harus lebih dulu mengetahuinya dan segera mengatasinya, apalagi menjelang puasa ramadhan di mana para kaum ibu sudah dilanda keresahan.
“Insya Allah apa yang disampaikan warga dalam reses ini akan saya sampaikan ke Ketua DPR dan Pemkot, agar permasalahan minyak goreng, gas dan solar nelayan bisa segera teratasi,” pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.[]






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118984
Who's Online : 1