Sangatta, Info Benua — Penggunaan dan penyerapan produk lokal menjadi salah satu alternatif kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Kutim untuk meminimalisir dampak perekonomian masyarakat dalam penanggulangan penularan Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tetap dapat bertahan, penyerapan hasil bumi seperti beras lokal di Desa dan Kecamatan melalui koperasi juga dilakukan secara serius oleh Pemkab Kutim.
Hal ini diucapkan langsung oleh Bupati Kutim, Ismunandar, saat diwawancara awak media seusai video conference yang dilakukan di Kantor Kominfo Perstik Kutim. Selasa lalu.
“UMKM disini yang bergerak membuat masker kain dan kita sebagai pembeli, Pemkab juga membeli semua beras lokal dari petani untuk kembali disalurkan ke masyarakat dalam bentuk bantuan sosial,” ucapnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menyebutkan bahwa Pemkab Kutim telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk tidak menarik retribusi selama 3 bulan kedepan untuk pedagang pasar.
Melalui kebijakan-kebijakan inilah diharapkan oleh Bupati, masyarakat di Kutim terutama pedagang kecil, pelaku UMKM dan petani dapat bertahan dan terus dapat berjalan memutar roda perekonomian dalam terpaan Covid-19.
“Ini adalah berbagai kebijakan yang kami ambil untuk meminimalisir dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain kebijakan yang diutarakan oleh Bupati Kutim, Ismunandar, dalm berita sebelumnya terkait dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat terutama pelaku usaha kecil dan menengah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, Sekda Kutim, Irawansyah, menyampaikan bahwa Pemkab Kutim juga akan memperjuangkan kebijakan pemberian modal lunak kepada para pelaku UMKM agar dapat bertahan pasca Covid-19 dinyatakan telah aman. (ru/ka/kmf/adv).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 7
Total Users : 31834
Total views : 117944
Who's Online : 1