InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

KARENA COVID-19, KALTIM BERIKAN RELAKSASI PAJAK, BAYAR PAJAK DAPAT DISKON

by Eka Mandiri
Februari 12, 2022
in Kaltim, Samarinda
Reading Time: 2 mins read
KARENA COVID-19, KALTIM BERIKAN RELAKSASI PAJAK, BAYAR PAJAK DAPAT DISKON
Bagikan
Views Count: 1
SAMARINDA – Kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Kaltim dan Jasa Raharja  memberikan relaksasi pajak. Relaksasi dimaksud adalah keringanan pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati menjelaskan alasan pemberlakuan relaksasi pajak tersebut.

Alasan utamanya kata dia, selama pandemi Covid-19 ini aktivitas masyarakat terhambat. Tidak sedikit masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa, karena Covid-19. Dampaknya, aktivitas ekonomi mereka ikut terganggu.

Nah, untuk itu dalam rangka memberikan keringanan kepada masyarakat sebagai dampak Covid-19 ini maka Pemprov Kaltim mengambil kebijakan relaksasi pajak ini.

“Pak Gubernur menginstruksikan untuk memberikan relaksasi kepada seluruh wajib pajak tanpa terkecuali,” ungkap Ismiati, Jumat (29/5/2020) melalui sambungan telepon.

Relaksasi pajak diberikan dalam bentuk keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Untuk pajak tahunan, pajak satu tahun berjalan diberikan keringanan 10 persen, 2 tahun 15 persen, 3 tahun 20 persen dan seterusnya sampai 30 persen untuk pajak 5 tahun. Masyarakat juga dibebaskan dari biaya administrasi denda dan bunga.

“Bagi yang tidak ada tunggakan pajak juga dapat diskon 10 persen,” tutur Ismi.

Dia mengatakan sasaran yang ingin dicapai ialah memberikan keringanan kepada masyarakat untuk tetap menaati kewajibannya membayar pajak.

“Kita tahu bersama bahwa pajak daerah ini juga kembali kepada masyarakat untuk kepentingan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan. Jadi, dengan keringanan ini kita harapkan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tambah Ismi.

Keringanan pajak ini akan diberlakukan mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2020. Pelayanan yang sebelumnya ditutup sejak 24 Maret akan dibuka kembali dengan protokol kesehatan.

“Meskipun sudah dibuka pelayanan, tidak bebas seperti biasa. Masyarakat tidak bisa berkumpul sampai penuh ruangan.  Jadi, protokol kesehatan itu utama. Mulai dari gerbang pintu masuk depan juga sudah kita kendalikan kehadiran masyarakat untuk mencegah menumpuknya atau kerumunan masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk membayar pajak,” ujar Ismi. (humasprov kaltim/IRW)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Durasi BDR akan Diperpanjang Sampai Ada Kebijakan Masuk Sekolah

Next Post

Sesuai Target, 7 Desa di Pedalaman Nunukan Nikmati Listrik 24 Jam

Next Post
Sesuai Target, 7 Desa di Pedalaman Nunukan Nikmati Listrik 24 Jam

Sesuai Target, 7 Desa di Pedalaman Nunukan Nikmati Listrik 24 Jam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031927
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117486
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.95
Server Time : 2026-04-22

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com