INFOBENUA, SAMARINDA – Sudah dua kali, jembatan dondang ditabrak oleh ponton batubara yang melewati jembatan tersebut.
Disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Hasanudin Mas’ud. Kejadian pertama pada bulan November, dan Maret ini, kedua kalinya kapal pembawa batu bara tersebut menabrak jembatan dondang. Mengakibatkan kerusakan parah dipilar 12, dengan 3 inci yang rusak.
“Parah sekali kerusakannya, apalagi yang ditabrak itu pilar yang tidak punya pengaman. Sehingga kerusakan yang dialami sangat parah,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/3/2021).
Kemudian Hasan mengatakan bahwa pembahasan hari ini berkaitan dengan perbaikan jembatan, untuk pelaku yang menabrak itu, tentunya harus bertanggung jawab. Namun belum tau berapa nilai kerusakan, hal ini juga harus di berikan sanksi tegas sebagai pelajaran.
“Sanksi yang diberikan tentunya untuk memberikan efek jera. Karena hal ini telah terjadi tidak hanya satu dua di kali, melainkan berkali-kali. Sehingga kita mintakan SOP nya diperketat maka kita hadirkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) lembaga sebagai regulator dan operator yg melakukan pemanduan dan penundaan selama ini dijembatan dondang. PT ADB (Anugrah Dondang Bersaudara),” ucapnya
Menurut Hasan, pembahasan lainnya yang lebih menarik adalah kita akan mengasuransikan kecelakaan yang terjadi. Hal ini disebabkan karna jika terjadi penabrakan lagi. Maka pemilik oner kapal sudah memiliki jaminan, kalau sampai terjadi lagi.
“Sehingga tanggung jawab dia menjadi ganda, maka salah satu solusinya adalah mengasuransikan setiap insiden yg terjadi. Juga biayanya tidak besar mungkin sekitar satu sampai dua Milyar,” tuturnya
Ditambahknnya, setiap kapal lewat maka harus bayar. Asis tunda sekaligus asuransi. Sehingga jaminan atau tanggungjawab dari perusahaan adalah asuransi tersebut.
“Perusahaan dan pemerintah juga sudah mengusahakan pencegahan seperti adanya lampu rambu-rambu, tapi memang kejadian ini tentunya membuat putusnya tali setelah melewati jembatan. Mungkin karena cuaca dan sebagainya akhirnya putus dan tidak ada yg jaga,” imbuhnya
Ia juga menegaskan bahwa perkiraan anggaran penabrakan pertama saja sekitar satu milyar itu pun tidak terlalu parah ,tapi yang kedua ini lebih parah, sehingga berkemungkinan akan memanggil konsultan dari universitas ITB, dan saya tidak tau nilainya berapa, jadi tanya saja dengan PUPR.
Dikonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, A.F.F Sembiring bahwa masih lemah dalam pencegahan, dalam artian kita masih melihat sebuah kasus itu sebagai suatu bencana terus terusan.
“Masalah ganti rugi, masih belum tau. Karena masih dalam perhitungan, kalau sebelumnya saja satu milyar, apalagi saat ini dengan kerusakan yang jauh lebih berat dari pada yg lalu,” jelasnya
Saya belum tau angkanya berapa, tapi kalau diliat secara kasat mata ini jelas lebih parah kerusakannya dari pada sebelumnya
Wartawan: DC
Editor: Redaksi





















Users Today : 4
Users Yesterday : 7
Total Users : 31962
Total views : 123731
Who's Online : 1