
SAMARINDA info benua – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel soroti lambannya proses pengerjaan proyek perbaikan jalan di Poros Kutai Kartanegara-Kutai Barat.
Proyek perbaikan jalan yang masuk dalam Multi Years Contract (MYC) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) ini di perkirakan bernilai ratusan miliar, yang mana saat ini sedang dalam pengerjaan oleh kontraktor yang berasal dari luar daerah Kaltim.
Menurut Ekti, kontraktor yang menjalankan proyek ini terkesan lamban, dan terlihat sangat kurang maksimal. Hal ini di karenakan proyek yang di perkirakan berjalan sejak Januari 2021 itu baru berjalan berkisar 20-30 persen.
“Saya mengalami sendiri, jadi tau bagaimana kondisinya,” ungkap Ekti, Senin (7/6).
Ia memaparkan bahwa dari proyek yang sedang berjalan ini belum merata. Kata dia, khusus segmen dari wilayah Gunung Bayan menuju Ibukota Kubar itu telah di aspal, sementara dari Gunung Bayan menuju wilayah Resak itu masih separuh-separuh.
“Sedangkan dari Resak menuju ke Kukar itu belum ada progres pengerjaan, justru banyak numpuk pasie di pinggir jalan,” terang Anggota DPRD asal daerah pemilihan (dapil) Kubar-Mahulu ini.
Dikabarkan Gubernur Kaltim Isran Noor akan berkunjung ke Kubar pada 10 Juni mendatang, hal itu membuat kontraktor akhirnya bergerak untuk merapikan pekerjaan. Menurut Ekti, semestinya jangan mesti menunggu Gubernur ingin melintas baru di rapikan. Paling tidak, siapapun yang melakukan pekerjaan harus bisa bekerja maksimal, karena jalan ini merupakan urat nadi dari warga di Kabupaten Kubar maupun Mahakam Ulu.
Ia berharap, proyek yang telah berjalan ini dapat di maksimalkan pelaksanaannya, guna mendapatkan hasil jalanan yang terbaik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya tentu ada progres yang cepat,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kubar ini.
Diketahui, dalam proses lelang proyek nasional ini memang terdapat proses yang unik dan antik. Di mana, yang di pilih yakni dengan penawaran terendah, dan perusahaan yang berasal di luar pulau Kaltim. Akibat hal tersebut, Ekti menilai kurangnya persiapan dan menjadi lambat.
“Paling tidak kedepan bisa di jadikan segmen penilaian terkait jarak ataupun lokasi perusahaan dalam setiap lelang. Karena kalau lambat ini akan merugikan daerah juga,” tukasnya. (Kka)





















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120622
Who's Online : 1