Kaltim, Info Benua — Tidak dapat dipungkiri di masa Pandemi Covid-19 ini berdampak pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di hampir semua daerah di tanah air. Tentu saja tanpa terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dan meskipun saat ini sudah memasuki kondisi new normal, namun belum memupus tuntas ketakutan atau kekhawatiran seluruh komponen masyarakat akan virus Corona yang sangat berbahaya tersebut. Seluruh aktivitas warga boleh dikata hingga kini belumlah dapat dikatakan kembali seperti biasa, sebelum virus itu menyerang dan meminta banyak korban jiwa.
Akibatnya Pendapatan Asli Daerah menurun secara drastis hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dan hal tersebut juga menjadi perhatian Ismail, ST, anggota Komisi II DPRD Kaltim. Dia berharap pemerintah, dalam hal ini khususnya pemerintah provensi Kaltim, untuk memaksimalkan potensi yang ada, meskipun wabah Covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir.
“Pemprov Kaltim harus segera bergerak untuk kembali meningkatkan PAD, terutama di bidang perpajakan. Banyak tunggakan pajak yang belum dibayar oleh objek pajak. Seperti pajak alat berat yang sampai sekarang masih banyak yang tidak mau membayar pajak secara terang-terangan,” kata Ismail, ST. kepada media ini.
Menurut Ismail, pemerintah provensi Kaltim harus bertindak tegas dalam hal ini. Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Perusahan-perusahan yang beroperasi di daerah ini seharusnya taat pajak.
“Terhadap perusahan-perusahan yang tidak taat membayar pajak, sudah seharusnya pemerintah provensi bersikap tegas. Perlu mengambil tindakan untuk tidak memberikan ijin atau proses administrasi yang terkait dengan pemprov.,” pungkasnya. (eka/ru).





















Users Today : 5
Users Yesterday : 15
Total Users : 31987
Total views : 124619
Who's Online : 2