InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Ini Kata Rusman Ya’kob ,Soal Bahasa Hukum Perda dan RS Mata

by Redaksi Utara
September 29, 2021
in Advetorial, Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 5 mins read
Ini Kata Rusman Ya’kob ,Soal Bahasa Hukum Perda dan RS Mata
Bagikan
Views Count: 3

INFOBENUA, SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kaltim akan berkolaborasi dengan Kntor Bahasa Kaltim untuk menggodok Perda soal perlindungan dan pelestarian Bahasa daerah Kaltim dan penyempurnaan penggunaan bahasa Indonesia yang baku untuk diterapkan dalam pembuatan Produk Hukum atau Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Kalimantan Timur.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’kob, selama ini DPRD kerap menggunakan bahasa hukum yang keliru dalam pembuatan produk hukum atau Perda DPRD Kaltim.

Sehingga perlu di buat Perda Khususnya agar kedepan dalam menciptakan Produk Hukum atau Perda DPRD tidak lagi keliru dalam penerapannya.
DPRD Kaltim sudah lama ingin menggodok Peraturan Daerah soal pemberlakuan tata bahasa Indonesia yang baku dalam membuat Produk Hukum. Hanya saja sejauh ini belum pernah di pikirkan secara fokus kepada lembaga mana yang akan menjadi pusat konsultasi dan digandeng untuk merancang hajat DPRD tersebut, sebelum akhirnya di temukan lembaga Kantor Bahasa Kaltim.

“Sekarang sudah ita tetapkan bahwa Kantor Bahasa Kaltim akan menjadi Konsultan penerapan Bahasa Hukum yang baku dalam membuat Perda, bahkan akan kita gandeng Kantor Bahasa untuk sama sama merumuskan bahas bahasa baku hokum yang akan kita gunakan dalam melahirkn produk hukum di Kaltim,”papar Rusman Ya’kub di kantor DPRD Kaltim.
Soal tata bahasa hukum ini kelihatannya sangat penting bagi wakil rakyat di DPRD Kaltim. Sebab, untuk merumuskan tatakelolah bahasa hokum dimaksud, Komisi IV tak saja menggandeng Kantor Bahasa Kaltim untuk dijadikan partner menggodok produk hokum, tetapi wakil rakyat juga akan menggandeng badan peraturan daerah atau Baperda, untuk membahas bahasa baku terhadap rancangan peraturan daerah kedepan.
Dua lembaga ini akan diharapkan bisa memberikan konsideran hukum pembuatan perda Kaltim, sehingga DPRD Kaltim tidak lagi salah menerapkan bahasa bahasa hukum dalam menerbitkan peraturan daerah. “Kwalitas DPRD kita haru terus dorong untuk melahirkan Perda yang sesuai dengan bahasa hukum yang baku jangan sampai kita terus membudayakan kebiasaan yang salah,”terang Rusman Ya’kob.
Selama ini bahasa hokum dalam perda yang di lahirkan DPRD diakui Rusman masih kerap ditemukan bahasa bahasa yang multi tafsir sehingga membingungkan bagi orang yang paham akan bahasa hukum. Secara moral juga kita wakil rakyat di DPRD juga merasa malu dengan keadaan itu. “tetapi ya sudahlah kita akan perbaiki semua ini makanya kita gandeng lembaga kantor bahasa Kaltim dan Badan pembuat peraturan daerah atau Baperda,”tambahnya.
Dalam waktu dekat lanjut Rusman Ya’kub, dua Badan atau lembaga yang di gandeng Komisi IV menggodok produk hukum dengan tata bahasa baku ini akan segera bekerja dan mengundang lembaga lembaga dimaksud. Sedikitnya ada empat rancangan DPRD yang nanti akan fokus menjadi bahasan penggodokan tata kelolah bahasa hukum itu, yakni soal pengembangan bahasa Indonesia dan daerah, perlindungan bahasa, Penggunaan bahasa Indonesia dan daerah serta perlindungan dan  bahasa khusus bahasa daerah.
Empat point ini akan menjadi target yang akan dilahirkan perdanya di DPRD Kaltim. Hal itu dilakukan sebab dikaltim ini menurut Rusman khusus bahasa daerah sudah ditemukan banyak yang mulai dilupakan atau ditinggalkan penggunaannya. Padahal bahasa bahasa darah tersebut memiliki makna filisofis warga kaltim dalam membangun budaya santun dan etika bicara yang luhur.

Bahasa daerah yang di anut para nenek moyang warga Kaltim kata Yakub mengandung nasehat nasehat dalam memberikan wejangan kepada keluarga mereka. Dan bahasa ini banyak ragam terutama khas suku yang ada di Kaltim ini.
Pelestarian bahasa daerah ini juga tak terlepas dari sastra warga Kaltim. Dari bahasa daerah itulah terkandung sastra yang mengandung makna adat budaya serta agama yang mukai terlupakan atau ditinggalkan generasi sekarang.”Inilah yang kita mau godok Perdanya agar ada perlindungan, pengayaan dan pengembangan kedepan,”papar Rusman.
Sejumlah bahasa di Kaltim yang menjdi ragam budaya dan kekayaan daerah diantaranya, bahasa dayak, bahasa kutai, bahasa melayau bahasa jawa dan bugis serta bahasa banjar dan beberapa jenis bahasa khas daerah lainnya, kini harus di inventarisisir dan di buatkan perda dan bahasa hukumnya yang baku.

Sementara itu berbicara soal Rumah Sakit Mata yang juga menjadi topik Bahasan di DPRD baru baru ini, Rusman Ya’kub mengaku memberi dukungan terhadap pembangunan yang baru. Hanya saja disayangkan sebab informasi pembangunan RS mata itu selah tiba tiba, sudah berdiri bangunannya baru dilaporkan ke DPRD.
Ahirnya persoalan itu menjadi prokontra sebab lokasi pembangunan RS Mata Kaltim itu berada di lokasi Sempaja Timur yang menjadi wilayah langganan banjir.

Hal ini akan menjadi salah satu faktor yang menimbulkan rasa tindak simpati padahal RS mata itu didukung pembangunannya baik oleh warga maupun wakil rakyat di DPRD Kaltim.
DPRD Kaltim khususnya Komisi IV mendukung pembangunan RS mata, sebab hal itu dinilai sangat penting  sebab di Kaltim ini masih sangat terbatas RS Mata yang benar benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rumah Sakit mata yang ada saat ini hanya beberapa saja dan jika pun ada pelayanan pengobatan mata terhadap pasien di rumah sakit umum dinilai hanya sebatas klinik yang jauh dari pelayanan sempurna terhadap orang yang berobat.
Sementara itu RS Korpri yang melayani pengobatan mata juga dianggap sudah tidak memenuhi kapasitas kebutuhan berobat warga, sebab selain jumlah PNS yang berobat kian hari kian bertambah jumlahnya, RS Korpri juga masih melayani pasien umum untuk berobat. “KOndisi ini tidak menjamin akan lahir pelayanan prima dan memuaskan bagi para pasien mata atau pengobatan penyakit lainnya,”kata Rusman Ya’kub.**Anisa

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Elly Hartati, Perda Ketahanan Keluarga Rampung di Desember 2021

Next Post

Si Jago Merah Kembali Melahap Rumah Warga.

Next Post
Si Jago Merah Kembali Melahap Rumah Warga.

Si Jago Merah Kembali Melahap Rumah Warga.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032057
Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 122988
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.165
Server Time : 2026-08-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com