InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Ingatkan Pentingnya Pelayanan Terpadu Pencatatan dan Pengesahan Perkawinan

by Redaksi Utara
Juli 26, 2019
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
Ingatkan Pentingnya Pelayanan Terpadu Pencatatan dan Pengesahan Perkawinan
Bagikan
Views Count: 505

Tanjung Selor, Info Benua – Acara Sosialisasi Pelayanan Terpadu Pencatatan dan Pengesahan Perkawinan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, H Syaiful Herman, Kamis.
Sosialisasi pelayanan terpadu pencacatan dan pengesahan perkawinan merupakan momentum yang sangat penting dalam memantapkan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan dokumen identitas bagi seluruh penduduk. Ini sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, khususnya pelayanan terpadu pencatatan dan pengesahan perkawinan.
Syaiful Herman mengatakan, sesuai dengan Undang-Udang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menjelaskan pentingnya administrasi kependudukan. Setiap penduduk akan merasa aman karena terlindungi dan diakui oleh negara, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum yang sah, “Administrasi kependudukan tidak lain dan tidak bukan diperuntukkan untuk kepentingan penduduk itu sendiri,” kata Syaiful Herman di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kaltara.
Seperti diketahui, perubahan kebijakan yang diatur dalam UU No. 24/2013, semuanya bersifat pro rakyat, antara lain pelayanan gratis, KTP-EL berlaku seumur hidup, pencetakkan KTP-EL, Stelsel Aktif, dan Pendanaan untuk penyelenggaraan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota.
Terkait dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, diharapkan perserta dapat melaksanakan salah satu tugasnya yakni memenuhi hak pasangan yang telah melaksanakan perkawinan untuk dicatat secarah sah dan mendapatkan akta perkawinan. (roy/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Peringatan HKG ke-47, PKK Kaltara Raih 2 Penghargaan

Next Post

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Jaga Inflasi

Next Post
Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Jaga Inflasi

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Jaga Inflasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032058
Users Today : 6
Users Yesterday : 4
Total Users : 31957
Total views : 123301
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.165
Server Time : 2026-08-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com