INFOBENUA.id . SANGATTA – Sejak tanggal 1 November 2021 kemarin, harga komoditas minyak disejumlah Kabupaten dan Kota dikabarkan naik. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sendiri.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perkebunan (Disperidag) Kabupaten Kutim, Zaini saat ditemui diruang kerjanya, Kantor Disperidag Kutim, Kawasan Bukit Pelangi.
Zaini menyebutkan jika kenaikan harga komoditas minyak memang benar adanya dan saat ini belum menjadi masalah yang serius.
“Benar itu sejak awal November ada kenaikan harga. Tidak banyak hanya seribu rupiah saja,” ucapnya, Sabtu (20/11/2021).
Kenaikan ini juga nyatanya tidak dikeluhkan oleh masyarakat Kutim khususnya Sangatta. Oleh sebab itu dirinya mengaku belum perlu dilakukan pengendalian harga.
Meningkatnya harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional diduga menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng di berbagai daerah.
“Kenaikan minyak ini dikarenakan harga CPO itu naik. Malah saya dengar hingga 2 kali lipat sehingga imbasnya harga minyak juga naik,” bebernya.
Selain itu, pasokan minyak goreng di Kutim juga terbilang aman sehingga kebutuhan warga terhadap komoditas ini masih terjamin hingga beberapa saat kedepan.
“Stok barang masih cukup aman. Untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri saya rasa masih cukup aman,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Disperindag Kutim melalui UPT Pasar Induk Sangatta Utara, memang terdapat kenaikan harga pada komoditas minyak goreng.
Pada Minggu ketiga pada bulan November 2021, minyak goreng premium satu liter mengalami kenaikan senilai seribu menjadi Rp 19 ribu.
Sedangkan minyak goreng premium dua liter juga mengalami kenaikan harga seribu rupiah menjadi Rp 37 ribu per kemasan dua liter.
Penulis : anur
Editor : Redaksi





















Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123530
Who's Online : 1