Tanjung Selor, Info Benua — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meresmikan pengoperasian Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara yang berlokasi di tepi Jalan Trans Kalimantan Kilometer 2, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, beberapa waktu lalu. Di kesempatan itu, Gubernur juga melakukan penyerahan secara simbolis hibah 6 unit mobil ambulans dan jenazah untuk seluruh daerah di Kaltara melalui kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota se Kaltara, termasuk Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mantri Raga Tarakan Joko Haryanto.
Irianto mengatakan, eksistensi gedung ini sedianya memperkuat dan menunjukkan tekad kuat dari keinginan untuk memperkokoh berdirinya Kaltara. Ini juga sekaligus menunjukkan kemampuan provinsi ini mendirikan berbagai fasilitas yang dipersyaratkan untuk menjadi daerah otonomi penuh. Dan, status itu akan dilegalisasi tepat pada usia Kaltara yang ke-5 tahun pada 22 April nanti. Usia 5 tahun itu, relatif masih pendek. Dalam ukuran manusia, usia tersebut baru menginjak TK (Taman Kanak-Kanak) atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Pun demikian, Kaltara sudah diakui keberadaan dan capaiannya oleh banyak pihak, kata Irianto.
Eksistensi gedung ini juga merupakan salah satu syarat untuk membangun dunia kesehatan yang berkualitas di Kaltara. Meski dalam perkembangannya masih banyak yang perlu dipenuhi.
Terkait operasional Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan ini, saya menginstruksikan agar pihak pengelola untuk menerapkan tata kelola yang tepat. Jangan sampai, setelah gedung diresmikan dan ketika dimanfaatkan malah menimbulkan masalah, urai Irianto.
Gubernur juga menugaskan kepada kepala Dinkes Provinsi Kaltara (Usman, Red.) untuk segera mengajukan usulan kepada gubernur terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara. Usulan itu akan disampaikan kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mendapatkan persetujuan pendiriannya. “Dengan begitu, gedung ini akan memiliki penanggung jawab teknis dan administrasi yang jelas,” ulas Irianto.
Diuraikan pula oleh Irianto, pengelola Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan Provinsi Kaltara juga harus menyediakan Standard Operating Procedure (SOP) alur permintaan obat dan lainnya. Sehingga proses administrasi dan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan menjadi lebih jelas.
Bersinggungan dengan perihal pelayanan kesehatan di Kaltara, Gubernur menegaskan mengenai perlunya melakukan perbaikan. Pemerintah daerah, utamanya insan kesehatan di Kaltara harus mau mendengarkan keluhan terkait pelayanan kesehatan itu. Dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi juga koreksi. Dalam hal ini, pembenahan harus dilakukan terhadap manusianya. Pimpinan daerah, termasuk insan kesehatan yang peduli dan mau koreksi diri maka secara langsung akan mempercepat kemajuan sebuah daerah, beber Gubernur.
Terakhir, Irianto menginstruksikan agar Dinkes Kaltara membentuk tim pengawas terhadap penggunaan barang hibah bidang kesehatan untuk kabupaten dan kota. Dengan begitu, barang hibah dapat terjaga dan terawat dengan baik. (roy/adv).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31893
Total views : 120988
Who's Online : 1