
Infobemua.id, Samarinda – Sudah lebih satu dekade wacana terkait transformasi ekonomi dihembuskan di provinsi Kalimantan timur. Namun seolah kemauan politik tersebut hanya sebatas menjadi pendiskusian dan kata-kata sambutan dalam ruang -ruang pemerintahan di Provinsi Kalimantan timur hingga saat ini .
Mengingat Kaltim adalah provinsi yang sebenarnya memiliki ragam dan potensi dalam beberapa sektor-sektor ekonomi yang perlu dikembangkan dan menjadi perhatian khususnya bagi pemerintah di provinsi Kalimantan timur .
Namun hingga saat ini kita ketahui ,Provinsi Kaltim masih memiliki ketergantungan yang begitu tinggi terhadap sektor ekonomi industri ekstraktif sebagai penyanggah utama pendapatan perekonomian di provinsi Kalimantan timur .
Bicara kontribusi Kaltim terhadap pusat dengan sektor tersebut tak perlu kita ragukan lagi Kaltim menyumbangkan PDB nasional sebanyak 4,1 % yang dimana kontribusi tersebut didominasi sektor migas dan batubara . Meskipun Dana bagi hasil (DBH) antara Pusat dan daerah melalui sektor tersebut tidak cukup berkeadilan jika kita perhatikan Sehingga dalam hal ini , pemaksimalan sektor tersebut tak berbanding lurus dengan bagaimana peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat Kaltim secara ekonomis menuju ekonomi kerakyatan yang berkeadilan .
Hal tersebut tentunya kontradiktif dengan visi Kaltim berdaulat sebagaimana program ini telah dijabarkan dalam rumusan RPJMD provinsi kalimantan timur 2019-2023 yang salah satu prioritasnya adalah “Mewujudkan pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan” berfokus pada pembangunan kualitas perkembangan ekonomi daerah dan mempercepat perubahan struktur ekonomi daerah.
Berbicara perubahan struktur ekonomi atau transformasi ekonomi hal tersebut harus mulai dilakukan ,mengingat berbicara tentang wacana tersebut sebenarnya sudah mulai berhembus Dalam salah satu loka karya yang digelar pemprov tahun 2014 misalnya, disebutkan pemprov menyadari dominasinya tambang batubara dalam perekonomian Kaltim.Sementara sektor ekonomi yang bersifat terbarukan seperti pertanian,perikanan,parawisita , dan jasa kontribusinya masih kecil.
Kebijakan itu diawali dengan peletakan dasar transformasi sosial ekonomi pada periode 2009-2013 sebagai tahap pertama . Dan RPJMD periode 2013 – 2018 saat kita menerapkan pola pembangunan dengan memperkuat daya saing, nilai tambah berbasiskan sumber daya lokal yang berkelanjutan sebagai tahap kedua.
Dalam Hal ini, RPJMD Kaltim 2019-2023 merupakan tahap ketiga pada proses diatas yang dimana transfomrasi ekonomi harus mulai dilakukan secara bertahap dan konsisten dan mendapatkan dukungan oleh berbagai stekholder .
transformasi ekonomi yang diharapkan harus lebih proporsional dan harus memaksimalkan potensi-potensi dalam berbagai sektor yang dianggap masih minim kontribusinya .sudah saatnya Kaltim Berani pula melawan kehendak pusat yang eksploitatif .
Menggantungkan pada sektor ekonomi industri ekstraktif sama artinya membuka pintu kehancuran alam terjadi. Apalagi dengan pola pengelolaan SDA yang masih cenderung oligarki. Sehingga transformasi ekonomi yang proporsional menjadi solusi memaksimalkan pengembangan mutu kualitas perekonomian daerah yang berkeadilan bagi masyarakat khususnya di Kaltim .
Penulis : Mujahid (Wakabid Politik DPC GMNI Samarinda)






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118921
Who's Online : 1