Tanjung Selor, Info Benua – Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengingatkan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak hanya menjalankan tugas utamanya. Namun diharapkan juga bisa melakukan upaya untuk mencegah terjadinya konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di wilayahnya. Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri, sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB se-Kaltara di Gedung Pertemuan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kabupaten Bulungan, Selasa (24/4).
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengukuhkan pengurus FKUB Provinsi Kaltara periode 2018-2023. Di mana, Ketua Umum FKUB Kaltara dijabat oleh H Abdul Jalil Fattah. Turut hadir, Wagub Kaltara H Udin Hianggio, Asisten I Setprov Kaltara Sanusi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kaltara H Suriansyah. Hadir pula kepala Kantor Badan Kesbangpol se-Kaltara, perwakilan FKUB se Kaltara, tokoh agama, Ormas dan LSM se-Kaltara.
“FKUB dibentuk pemerintah. Dari itu, berkewajiban pula untuk membantu pemerintah dan masyarakat. Selain itu, harus mampu mengkomunikasikan, mencegah dan melakukan tindakan represif bersama aparat pemerintah, apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan persoalan agama,” kata Irianto.
Disebutkan pula, selain tugas utama, FKUB Kaltara dan kabupaten serta kota se Kaltara juga harus terlibat aktif dalam upaya intensif untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya permasalahan yang berhubungan dengan keagamaan. “FKUB tak boleh lagi berpikir biasa atau bekerja rutin. Karena tantangan yang dihadapi saat ini, begitu kompleks. Sehingga sulit untuk membedakan lawan dan kawan,” papar Gubernur.
Gubernur juga memberikan paparan di kesempatan itu. Di antaranya, soal makna kebhinekaan sebagai sebuah instrumen kohesif bangsa yang lengkap dan bersifat antisipatif. “Ada beberapa tujuan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Di antaranya, mewujudkan perdamaian Indonesia, masyarakat madani dan lainnya,” ucap Gubernur.
Kerentanan bangsa ini terhadap isu negatif, ternyata telah dideteksi oleh kalangan antropolog Indonesia. “Berdasarkan penilaian dan pengamatan para ahli, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat toleransi, atau darurat kebhinekaan. Hal ini patut menjadi perhatian. Dari itu, jangan sampai terjebak pada fanatik berlebihan terhadap agama atau suku, yang justru memicu kekeliruan dalam menterjemahkannya. FKUB harus mampu mencegah hal itu terjadi,”
Adapun solusi yang ditawarkan Gubernur untuk mencegah hal negatif ini terjadi, yakni memperkuat penegakan hukum, membangun ruang toleransi sejak dini melalui pendidikan dalam arti luas, dan menghilangkan dan meminimalisir kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. (roi/adv).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 4
Total Users : 31840
Total views : 118162
Who's Online : 1