NUNUKAN, Info Benua – Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Pelabuhan Tunan Taka melalui alat Ex_Ray, Sabtu (30/7/2017). Pelaku merupakan wanita berinisial R, tersangka membawa sebuah ember hitam yang berisi makanan. Namun alat menangkap ada butiran sabu di dalam ember tersebut.
Dikatakan Kepala Bea Cukai, Ignasius Dodi Ginting, jenis butiran putih yang tertangkap alat Ex_Ray terindikasi jenis naorkotika Jenis Methamphetamin seberat 50,88 Gram. “Dia menyebrang dan di pelabuhan tertangkap alat. Terdeteksi dan diduga kuat butiran itu merupakan sabu,” katanya.
Ignasius menjelaskan, R datang dari Malaysia menggunakan jalur tikus, yakni melalui pulau Sebatik tepatnya di Pelabauhan Resmi ditawau. Saat ini R telah diserahkan kepada pihak yang berwajib. “Sudah kita serahkan ke kepolisian, selanjutnya pihak kepolisian yang akan menangani,” pungkasnya. (YP)






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31894
Total views : 121082
Who's Online : 1