Foto : Istimewa
Empat bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disegel KPK. Kabar penyegelan itu tersebar melalu pesan Whatsapp di kalangan Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemkab Kutim.
Dikabarkan, penyegalan dilakukan pada malam hari, sekira pukul 08.00 wita (2/7/2020). Tidak ada satu orang saksi yang melihat proses penyegelan. Namun saat ini, di rumah jabatan Bupati Kutim, Ismunandar, sudah tertulis disegel KPK.
Selaitu, ada tiga tempat yang juga disegel yaitu ruang kerja bupati di Kantor Pemkab Kutim, Kantor BPKAD dan Kantor Bapenda Kutim. Pantauan di lapangan, keempat lokasi itu dijaga ketat oleh kepolisian dan siapapun tidak diizinkan mendekat.
Ismunandar sendiri belum dapat dihubungi, karena sedang berada di Kota Samarinda. Ketika dikontak, Kepala Sub Bagian Humas Pemkab Kutim, Suwardi, mengatakan tidak tahu-menahu tentang penyegelan KPK. Dia bahkan belum mendapat kabar sama sekali. “Saya tidak tahu, belum dapat kabar sama sekali,” kata dia (3/7/2020).





















Users Today : 14
Users Yesterday : 2
Total Users : 31981
Total views : 124450
Who's Online : 1