Infobenua.com, Samarinda – Finalisasi draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda terkait Reses anggota dewan masih terus digodok.
Beberapa pasal belum mendapat kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga belum juga difinalisasi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
“Tadi, draf Perwali terkait aturan bari tentang Reses, judulnya finalisasi tapi akhirnya tidak jadi finalisasi, karena ada pasal yang perlu disepakati antara draf yang diusulkan anggota dewan sendiri sebagai pelaku Reses nantinya,” jelas Samri.
Pihaknya mengaku kaget dengan agenda pembahasan finalisasi draf Perwali tersebut. Pasalnya belum ada pembahasan sebelumnya yang dilakukan bersama dengan Pemkot Samarinda.
“Tadi masih tahap pembahasan, bukan finalisasi. Karena kita juga kaget, karena undangan hari ini finalisasi Perwali, yang sebelumnya belum ada pembahasan antara Pemkot dengan DPRD yang diwakili fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Lanjut Samri, beberapa pasal akan disesuaikan dengan situasi di lapangan saat melaksanakan reses.
“Yang melaksanakan Reses kan anggota dewan, dia mengerti persis persoalan di lapangan. Bagaimana kita menanggapi konstituen. Setiap anggota dewan per dapil itu berbeda-beda perlakuannya,” ujarnya.
Menurutnya, peraturan harus relefan dengan situasi dan kondisi di masyarakat, sehingga peraturan yang dibuat tidak menyulitkan masyarakat.
“Peraturan dibuat supaya kita tertata, tapi jangan juga aturan itu dibuat kemudian menyulitkan kita sendiri. Kita yang membuat peraturan, tapi kita sendiri yang kemudian terjebak,” pungkasnya.
Penulis : syaef






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118977
Who's Online : 1