Infobenua.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Samarinda dicanangkan akan disahkan akhir November 2021 ini. Sedikitnya 8 Raperda yang akan disahkan tersebut merupakan usulan Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan, pengesahan Raperda yang belum dijelaskan secara pasti spesifiknya tersebut akan digelar pada 25 November 2021.
“Kami sudah tentukan agenda nya di Badan Musyawarah (Banmus) memungkinkannya di tanggal 25 (November) ini,” ungkap Rofik, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa, Desember 2021 mendatang, bersama Wali Kota Samarinda melalui sidang paripurna DPRD Samarinda juga ada Raperda yang akan disahkan.
“Jadi, masih ada beberapa Raperda lainnya yang akan kita sahkan pada tahun 2021 ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 28 Raperda baik usulan Pemkot maupun DPRF Samarinda telah masuk kedalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022 yang sebagiannya tersebut telah memasuki tahap final untuk disahkan.
“Bapemperda menargetkan pembahasan 28 Raperda yang juga termasuk revisi Perda itu bisa tuntas di tahun 2022, sehingga wacana rancangan aturan lain yang masih menunggu juga bisa segera dibahas,” tutupnya.
Penulis *syaef






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31895
Total views : 121519
Who's Online : 1