Infobenua.com, Samarinda – Keberadaan Pertamini di wilayah Samarinda menjadi salah satu sorotan Komisi III DPRD Samarinda.
Salah satunya muncul dari Legislator muda, Celni Pitasari Anggota Komisi III DPRD Samarinda. Menurutnya, menjamurnya pertamini di wilayah samarinda bardampak pada lingkungan hingga berpotensi menyumbang kebakaran.
“Kemarin kita sidak tentang antrian solar dan disitu kita tanyakan soal pertamini. Ini legal dan isinya bahan bakar, ” katanya saat temui diruangannya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Celni, PT Pertamina memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha pertamini namun harus memiliki standar dan memenuhi persyaratan.
“Pertamini itu ada yang berizin dan ada yang tidak, nah yang tidak berizin itu dapat merugikan pertamina, ” tutur Celni.
Tak menampik Celni, DPRD Samarinda tak memiliki kewenangan untuk membuat regulasi mengenai pengaturan berkaitan dengan formasi pertamini tersebut. Namun pihaknya akan terus mengawasi jika terdapat hal-hal yang berdampak negatif kepada masyarakat maupun pertamina itu sendiri.
“DPRD tak perlu membuat perda terkait pertamini karena pertamina sudah membuat. Hanya saja kita nanti kerja sama dengan pertamina atau forkopinda terkait misal dari kepolisian untuk menertibkan pertamini, “pungkasnya.
Penulis syaef





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31890
Total views : 119838
Who's Online : 1