Samarinda, Infobenua — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPRD Kaltim dan Dinas Kuhutanan Kaltim yang berlangsung di gedung D lantai 6 kantor DPRD Kaltim, Selasa (27/10/2020).
Agenda rapat DPRD dengan Dinas Kehutanan Kaltim sebagai mitra kerja Komisi ll untuk memperkuat dalam penyusunan anggaran untuk tahun 2021 sekaligus potesi-potensi apa saja yang menjadi progres utama Dinas Kehutanan dalam pengunaan anggaran kedepannya.
“Sihingga Dinas Kehutanan bisa memberikan kontribusi-kontribusi positif kepada daerah, seperti meningkatkan sumber Pedapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus juga apa progres yang sudah dilakukan oleh Dinas Kehutanan ditahun 2020 agar bisa diproyeksikan di tahun 2021,” kata Sutomo Jabir.
Selanjutnya Sutomo mengatakan bahwa Dinas Kehutanan ini cukup banya menghadirkan KPH, sekitar 20 KPH semacam UPTD yang menjadi ujung tombak Dinas Kehutanan di daerah- daerah seperti KPH Bengalon menjadi sumber daya hutan dalam 2 tahun ini lebih marak digunakan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan dalam bentuk perhutanan sosial.
“Agar Dinas Kehutanan tidak tergantung lagi dengan sumber hutan, seperti kayu, damar dan rotan. Ada potensi-potensi lain yang harus kita dorong. Seperti halnya KPH yang ada di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, seperti di daerah Santan, Kukar, kita optimalkan,” lanjutnya.
Dia berharap pada pemerintah pusat, seperti aturan pengunaan anggaran dana DBH harus di percepat, paling tidak di pertengahan tahun agar bisa digunakan anggarannya. Selama ini dikeluarkan akhir tahun, jadi anggaran itu tidak bisa digunakan sehingga akumulasi dana silpa di Dinas Kehutanan dari tahun 2017 sampai sekarang sekitar 107 milyar, karna aturan penguna anggaran dana bagi hasil kewengan pemerintah pusat.
Di Kutai Timur KPH Bengalon direncanakan untuk pengembangan agro bisnis di bidang industrilisasi kakao, karena disana ada sekitar 150 hektar lahan yang sekarang menjadi perkebunan kakao yang sudah menghasilkan sekitar 200 ton kakao setiap tahun. Itulah sekarang yang kita dorong supaya di bangukan pabriknya, agar nilai daya beli kakao ini menjadi olahan coklat, juga di daerah Santan Kukar, ada KPH untuk pengembangan industri olikaptus. Disana banyak tanaman-tanaman dari inhuntani.
Misalanya, dia menggunakan batangnya tapi ranting dan daunnya itu tidak digunakan, itu membukan potensi pengembangan minyak rekaliptus, sebagai bahan dasar seperti minyak kayu putih yang ada di Jawa Barat itu juga bisa dibuat disini.
“Karena itu kita tunggu rencana bisnis yang lebih detailnya dari Dinas Kehutanan, juga didiskusikan dengan Bapenda supaya dibuatkan perda yang bisa memungut retribusi usaha yang kita buat, supaya menambah PAD kita,” pungkasnya. #
– reporter: Hr
– editor: Ru























Users Today : 4
Users Yesterday : 2
Total Users : 31885
Total views : 119532
Who's Online : 1