DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghimbau agar semua Perusahaan Daerah (Perusda) dibawah naungan Provinsi Kaltim, menyimpan uangnya di Bank Kaltimtara yang notabene juga merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Menurutnya, DPRD Kaltim menginginkan Perusda yang ada harus bersinergi sehingga saling menguntungkan, apalagi banyak perusahaan daerah yang memiliki cashflow yang besar, salah satunya PT Migas Mitra Pratama (MMP).
“Seharusnya perusda yang ada dapat bersinergi sehingga saling menopang. Salah satunya dengan cara memercayakan uangnya di bank milik daerah,” ujarnya.
Dijelaskan dia, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sempat menanyakan kepada pihak bank kaltimtara, apakah ada perusda yang tidak menyimpan uang di Bank Kaltimtara.
Faktanya, ternyata masih ada perusda yang tidak menyimpan uangnya di sana. “Dari jawaban pihak bank kaltimtara, bahwa ada perusda yang tidak menyimpan. Ini kan hal yang tidak seharusnya terjadi,” katanya.
Jabir menegaskan, pihaknya akan segera mengusulkan dan menginisiasi pembentukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah agar Perusda lain wajib menyimpan uangnya di Bank Kaltimtara.
“Bank Kaltimtara membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar stabilitas keuanganya tetap terjaga,” pungkasnya.
Foto : Istimewa (BrtKT)























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117254
Who's Online : 1