Bontang, Infobenua — Setelah menjelang sehari usai mahasiswa menggelar demo, kali ini giliran Aliansi Ormas Bontang menyatakan bentuk protes dan menolak UU Omnibus Law di simpang Ramayana, pada Jum’at pagi (09/10/2020).
Dari pantauan media ini telihat Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Agus Haris, Wakil Ketua Komisi I DRPD Bontag dan Sekretaris Komisi I DRPD Bontang M. Irfan.
Ketua DPRD Bontang mengatakan jika aksi tersebut merupakan bentuk dari protes masayarakat atas disahkannya UU Omnibus Law baru-baru ini.
“Setelah mendengar aspirasi dari berbagai elemen, kami di DPRD Bontang akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bontang. Kami di DPRD Bontang akan berkomunikasi dengan Pjs. Walikota untuk membuat surat penolakan dari masyarakat Bontang kepada pemerintah pusat,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Kata dia, surat tersebut nantinya sebagai bahan acuan pihak Pemkot Bontang dan DPRD Bontang kepada pemerintah pusat .
“Bahwa masyarakat Bontang menolak yang namanya UU Omnibus Law,” katanya.
Ia menilai, jika rekan-rekannya di DPRD juga menolak UU Omnibus Law namun tentunya setiap orang memiliki cara berbeda dalam menyatakan sikap. Menyatakan sikap tidak harus identik dengan harus turun ke jalan melakukan aksi.
“Banyak hal bisa dilakukan. Misalnya dengan menyurat secara terbuka. Jadi ketika tidak turun aksi ke lapangan belum tentu tidak simpati,” bebernya. #
– reporter: JIS
– editor: Ru





















Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123728
Who's Online : 1