SAMARINDA , INFOBENUA–Ketua komisi II DPRD Kabupaten pasir Penajam Utara, Dr. Wakidi MM memimpin delapan anggota DPRD PPU melakukan kunjungan ke DPRD Kota Samarinda dalam rangka bertukar pendapat dan sharing pengalaman tentang bagaimana cara penyelesaian sebuah masalah yang dinilai dilakukan pemerintah daerah sebagai mitra kerja DPRD.
Wakidi membawa 8 orang anggota DPRD PPU dari fraksi gabungan dari partai Gerindra, Demokrat, PKS Golkar dan PDIP. Sebagai Ibukota Kaltim, anggota DPRD Samarinda Dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman jam terbang sebagai wakil rakyat dalam memilih langkah terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai melanggar kepatutan undang undang dalam memutuskan sebuah kebijakan.
Rombongan Fraksi gabungan DPRD PPU diterima Wakil dan anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya dan Samri Syaputra. Dalam pertemuan anggota DPRD PPU semacam “Curhat”, bahwa Abdul Gafur Masud, selaku Bupati PPU dituding meninggalkan hak dan kewenangan DPRD dalam menentukan anggaran perubahan APBD 2021 PPU.
DR . Wakidi yang bertindak sebagai kordinator rombongan dan mewakili rekan lainnya mengungkapkan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud membuat kebijakan kontroversial dengan membuat kebijakan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.
“Perkada ini dinilai tidak lazim sebab biasa dilakukan dalam situasi yang genting dan tidak stabil. Sedangkan di PPU sendiri menurut Wakidi, proses perumusan dan penetapan anggaran berjalan lancar tanpa kendali hingga ditetapkan nilai APBD tahun 2021 sebesar Rp 1 Triliun.
Anehnya sebab dalam perjalanan Bupati Abdul gafur secara sepihak membuat kebijakan tanpa persetujuan atau pembahasan dengan para wakil rakyat merubah platform anggaran melalui estimasi perhitungan sepihak sebesar Rp 1,9 Triliunan.
Celakanya nilai APBD 2021 itu tidak terealisasi sesuai nilai yang di estimasi bupati. Padahal sejumlah proyek fisik sudah di gulirkan dengan anggaran yang fantastis yang di sebut para wakil rakyat adalah estimasi karangan tanpa berdasarkan kebutuhan.
Akibatnya sejumlah proyek tersebut tidak terealisasi dan pengerjaannya stagnan sebab tidak tersedia anggaran sesuai harapan Bupati. Sejumlah proyek lain justru tetap dipaksakan dikerjakan. Masalahnya adalah anggaran yang digunakan mengambil post post anggaran di kegiatan pembangunan termasuk belanja daerah.
Salah satu yang terkena imbas pencopotan anggaran anggaran patungan itu adalah belanja DPRD PPU. Menurut Syarifuddin, salah satu wakil rakyat PPU mengungkapkan, akibat kebijakan sembrono Bupati Abdul Gafur, anggota DPRD tidak bisa melakukan bintek, reses dan kegiatan sosialisasi perda ke masyarakat, sebab mereka tidak memiliki anggaran operasional.
“PPU saat ini hancur hancuran, pengelolaan anggaran bupati seenaknya sendiri tanpa melibatkan kita di DPRD,”kata Syarifuddin.
Angkasa jaya dalam pertemuan itu mengatakan ada yang aneh dengan kebijakan pemda PPU. Dia menilai bahwa seharusnya DPRD dan pemerintah diibaratkan seperti suami istri, pemerintah mau belanja harus diskusi dengan DPRD, jangan seenaknya karena berpotensi menciptakan dinamika tak bagus dalam pemerintah.
Angkasa jaya mengatakan, DPRD harus menelusuri sebab pemerintah biasanya menyembunyikan sisa anggaran, jangan sampai terdapat fenomena itu di PPU. “Makanya harus sepakat platform rencana anggaran soal rencana belanja”, kata Angkasa jaya.
Jaya juga mengatakan jika ada keputusan perubahan atau persoalan penggunaan anggaran yang butuh di siasati agar bisa terealisasi dan mencukupi kebutuhan pembangunan, maka pemerintah dan DPRD harus menggelar sidang Paripurna Dewan, bukan asal menentukan sesuai napsu pemerintah sendiri.
Dia menjelaskan, anggaran yang sudah ditetapkan tidak boleh ditambah atau dirubah. Kalo dirubah itu namanya otoriter, DPRD bisa ambil sikap. Kalau Kepala daerah otoriter maka DPRD berhak untuk tidak men sahkan anggaran, atau melakukan hak interplasi. “Ditanya kenapa kepala daerah ambil sikap sendiri”. Kata angkasa Jaya.
DPRD dan kepala daerah kedudukannya itu setara. Sehingga lucu jika pemerintah secara sepihak melakukan kebijakan Perkada, padahal APBD sudah di sahkan, heran juga kita kalo di otak atik kembali anggarannya,”tambah Jaya .
Angkasa Jaya menyarankan kepada para anggota DPRD PPU agar melakukan pendekatan politik dengan cara melakukan lobi lobi dengan Sekda dan Bupati PPU. Upaya itu merupakan siasat agar daerah dan masyarakat tidak dirugikan karena adanya egoisme jabatan pejabat pemerintah dan DPRD. “Dana- dana harus jelas alurnya, jangan di mainkan kebijakan itu,”tegasnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Samarinda lainnya, Samri Syaputra mengatakan ada yang salah dalam penyelenggaraan pemerintahan di PPU jika benar apa yang di sampaikan dalam diskusi para anggota DPRD nya. Seharusnya antara DPRD dan Pemerintah itu setara dan seiring sejalan dalam menyelenggarakan pemerintahan termasuk penganggaran APBD nya. Jika Bupatinya jalan sendiri dan meninggalkan DPRD lalu bagaimana fungsi control DPRD yang merupakan tugas utamanya? “Ini berbahaya bagi penyelenggara Negara kalau seperti itu,”kata Samri Syaputra.
Dia menambhakan bahwa jika DPRD dan Pemerintah tidak sejalan, maka yang terjadi seluruh kinerja pasti terganggu, kerjanya setiap hari pasti ribut dan saling menyalahkan. Dalam kondisi seperti ini kasian masyarakat yang sudah memilih dan mempercayakan amanah pemerintahan kepada mereka.
“Jadi jangan lupa bahwa pemerintah dan DPRD itu sama sama mengembang amanah masyarakat sehingga kita jangan kedepankan egoisme dengan mengorbankan rakyat,”pungkas Samri .
Penulis : Anisa






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129108
Who's Online : 1