InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Dewan Minta Pemkot Beri Sanksi, Sebanyak 163 Minimarket di Balikpapan Tidak Memiliki Izin Operasional

by Redaksi Utara
April 30, 2021
in Advetorial, Balikpapan, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Dewan Minta Pemkot Beri Sanksi, Sebanyak 163 Minimarket di Balikpapan Tidak Memiliki Izin Operasional
Bagikan
Views Count: 1

Balikpapan, Infobenua — Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menertibkan keberadaan minimarket yang tidak berizin di Kota Balikpapan. Dari 243 minimarket yang ada, sekitar 163 minimarket yang belum mengantongi izin operasional.

Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, menanggapi permasalahan ini. Dia  meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan tindakan tegas dengan mengirimkan surat teguran kepada masing-masing pengelola minimarket yang belum mengantongi izin operasional tersebut.

“Jika memang tidak berizin, jelas sudah melanggar aturan dan itu harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada pengusaha tersebut,” tegas Sabaruddin Panrecalle, Jumat (30/4/2021).

Saat ini minimarket di Balikpapan sudah makin menjamur, di mana-mana ada. Padahal, membangun minimarket sudah diatur jaraknya antara satu dengan yang lain.

“Sebagai langkah awal adalah sidak bersama pemerintah kota ke lapangan, bilamana ditemukan ada yang tidak berizin ya harus ditutup sampai mengantongi izin. Sebab mendirikan bangunan saja kalau tidak ada izinnya pasti disetop oleh Satpol-PP,” kata menambahkan.

Dia katakan, jangan sampai ada pembiaran terhadap yang melanggar aturan, jangan cuma PKL saja yang ditertibkan. Ketika ditemukan pelanggaran Pemkot harusnya tanggap dengan mengirimkan surat teguran sesuai Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwali) kepada pelaku usaha yang belum mengurus izin usahanya.

“Jangan bikin produk hukum seperti perda, perwali tapi justru aturanya dilanggar sendiri, sehingga kesannya tidak efektif. Buatlah aturan yang bisa mensejahterakan masyarakat Balikpapan,” tandasnya.

Lebih jauh dia katakan, sangat menyayangkan selama ini PKL yang sering ditertibkan oleh Satpol PP, padahal adanya masalah ini bisa menjadi masalah baru karena terkesan tebang pilih dalam penegakan perda dan perwali, karena pengurusan izin ini sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri. *

— Reporter: Iwan
— Editor: As

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Mendagri Dorong Penyelesaian Sengketa Batas Daerah Guna Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Next Post

Telah Digelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj tahun 2020, Eko Elyasmoko Ketua Pansus Sebuh Masalah Pembangunan Sekolah

Next Post
Telah Digelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj tahun 2020, Eko Elyasmoko Ketua Pansus Sebuh Masalah Pembangunan Sekolah

Telah Digelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj tahun 2020, Eko Elyasmoko Ketua Pansus Sebuh Masalah Pembangunan Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032057
Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123191
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.165
Server Time : 2026-08-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com