Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar
Infobenua.id.Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Pengesahan Raperda inipun ditarget rampung pada akhir tahun 2021.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan, pihaknya telah menggodok raperda itu selama setahun terakhir. Raperda dimaksud membahas hal-hal berkaitan dengan keolahragaan, dari bonus hingga masalah disabilitas.
Dalam hal ini, disabilitas meminta adanya hak dan kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri. Terutama dalam olahraga.
“Artinya disabilitas mendapatkan porsi yang sama dalam olahraga lainnya. Jadi tidak hanya olahraga prestasi, tradisional, dan lainnya. Fasilitasnya mereka tetap dapat yang sama. Perlakuannya pun sama, jadi tidak dikesampingkan,” terangnya.
Berkaitan dengan fasilitas, lanjut politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, dalam Raperda memuat ketentuan tentang sarana dan prasarana bagi disabilitas berlatih. Menurutnya, hal ini penting dikarenakan disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama dengan atlet lainnya. Fasilitas berlatih harus menjadi perhatian agar latihan dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga persaingan pun dilakukan dengan maksimal.
“Mereka juga kan memiliki kejuaraan sendiri, seperti paralimpi, Praparnah, dan lainnya. DI Praparnas saja kemarin mereka mampu menyumbang emas, jadi harus menjadi perhatian dan termuat dalam Raperda,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembahasan Raperda keolahragaan dilakukan bersama berbagai unsur, diantaranya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Komite Olahraga Nasional (KONI) Samarinda, Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), dan disabilitas. Untuk itu, dipastikan pembahasan pasal-pasal di dalamnya merupakan kesepakatan bersama. Dengan mengakomodir aspirasi yang disampaikan berbagai unsur tersebut.
Sedangkan dari KONI, Deni mengungkapkan, usulan yang disampaikan berkaitan dengan anggaran dan bonus. Sehingga pembahasannya pun sangat detail agar dapat diterima semua pihak.
“Agar pelaksanaannya nanti sudah ada payung hukumnya. Yaitu Perda Keolahragaan. Jadi tinggal pengesahan, ini sudah masuk di Pemkot bagian hukum, kalau sudah siap tinggal diparipurnakan,” pungkasnya.
Penulis: POT






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118885
Who's Online : 1