Infobenua.id, Samarinda – PPKM Level tiga di seluruh Indonesia pada saat libur natal dan tahun baru, Anggota IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kebijakan tersebut demi untuk melindungi rakyat.
“Kenapa ini diterapkan, supaya tidak ada pemindahan masala dari suatu daerah ke daerah yang lain. Apalagi menjelang natal dan tahun baru. Takutnya tidak menimbulkan lonjakan Covid-19 terbaru, ” papar Deni sapaanya di DPRD Samarinda (29/11/2021).
Lanjut Deni mengatakan, libur natal dan tahun baru 2022 rentan aktifitas masyarakat keluar dan masuk daerah. Hal tersebut dinilai akan mengancam status hijau covid-19 saat ini, khususnya kota Samarinda. Sehingga demikian, pembatasan aktifitas masyarakat perlu dilakukan.
“Yang ditakutkan ini tidak dipantau, makanya dilakukan upaya preventif, ” tambahnya.
Tak dipungkiri kata Deni, di sisi lain kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap aktifitas perekonomiam masyarakat terlebih di pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Ia menegaskan penerapan kebijakan PPKM Level 3 tersebut tidak membatasi kegiatan masyarakat secara penuh. Oleh sebab itu, dirinya meyakini kebijakan tersebut tidak berdapmpak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Insyaallah sih tidak berimbas, karena biar bagaimanapun di kebijakan level 3 ini pembatasan ini hanya 50 persen saja. Artinya tidak meniadakan sama sekali, artinya masih boleh untuk berkegiatan, masih boleh mall dibuka dan fasilitas lain-lain sampai jam 10 malam, hanya saja dibatasi jumlah pengunjungnya saja, “tutur Deni.
Lebih lanjut Deni Hakim, diharapkan kebijakan tersebut hanya berlaku pada natal dan libur tahun baru, sehingga di awal tahun masyarakat dapat beraktifitas sebagaimana biasanya.
Sehingga demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, agar kebijakan level 3 tersebut hanya berlaku pada libur natal dan tahun baru.
” Kita belum bisa memastikan dan berandai-andai. Hanya sih kita harapkan, kalau ini berhasil, tidak ada lonjakan kasus, saya kira ini akan stop pada tanggal 2 saja. Kita harapkan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga nantinya kebijakan ini hanya sampai natal dan tahun baru saja, ” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar tidak terlalu menekan masyarakat dalam kebijakan tersebut sehingga tidak terjadi gesekan terhadap masyarakat, terlebih di kondisi pandemi covid-19, perekonomian masyarakat mengalami pemorosotan yang cukup signifikan.
“Karena bagaimanapun, tindakan over kontradiktif nanti menimbulkan gesekan. Nah, jadi dengan tindakan persuasif dilakukan oleh pengawas, baik dari dari Kepolisian, dari TNI dan pengawas lainnya, untuk mencegah tindakan over tadi. Artinya diharapkan nantinya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak pengawas secara halus kepada masyarakat, ” tutupnya.
Penulis : syaef
Editor. : Redaksi






















Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31893
Total views : 120905
Who's Online : 1