Balikpapan, infobenua.com-Terkait dengan ada nya dugaan pencabulam terhadap santriwati di salah satu pesantren di Balikpapan,Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menyatakan, prihatin atas dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Kami belum tahu, tapi kalau betul kejadian kita sangat prihatin sekali, pencabulan terhadap santriwati,” ujarnya kepada media pada (14/02/2022).
Dia pun meminta Pemerintah Kota Balikpapan bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) mendata rumah tahfidz maupun pondok pesantren (ponpes) sebagai langkah pencegahan.
“Ini menjadi penting bagi Pemerintah Kota, juga Kemenag untuk mendata, bahwa rumah tahfidz harus teregistrasi dengan baik memenuhi persyaratan yang baik,” ujarnya”
“Jangan ada nanti yang mengatas namakan rumah tahfidz, ponpes , tapi tidak teregistrasi, tidak jelas keberadaannya,”
Menurutnya, dengan teregistrasi sehingga memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. “Agar rumah tahfidz, dan ponpes menjaga santri-santri kita,” ujarnya.
Orangtua juga diminta untuk mengecek terlebih dulu jika ingin memasukkan anaknya. “Jangan kemudian menitipkan ke rumah tahfidz atau ponpes yang belum teregisterasi di Kemenag,” ujarnya
“Kalau ada efek jera dan sanksi yang tegas dari aparat ini menjadi contoh agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.”
Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah ,Kantor Kemenag Kota Balikpapan Suharto Baijuri Mengklarifikasi, bahwa tempat santriwati yang menjadi korban , bukan rumah tahfidz tapi yayasan yang tidak terdaftar dan hanya memiliki akte notaris.























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117396
Who's Online : 1