INFO BENUA.ID.Samarinda. – DPRD Samarinda tengah menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang keolahragaan. Raperda ini digodok sebagai upaya legislatif dan eksekutif dalam melakukan pengelolaan keolahragaan dan menjaga hak para atlet secara lebih profesional.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Keolahragaan Maswedi mengatakan, raperda dibuat untuk menyempurnakan raperda sebelumnya yang belum mampu mengakomodir seluruh elemen keolahragaan. Untuk itu, pihaknya kembali melakukan penggodokan untuk menyempurnakan raperda tersebut.
“Raperda ini dibuat setelah memanggil instansi-instansi terkait seperti Dispora, Koni, cabor yang belum terakomodir, penyandang disabilitas dan olahraga tradisional untuk melakukan penyempurnaan. Nantinya, Dispora diwajibkan membuat kebijakan sesuai perda keolahragaan,” terangnya saat ditemui media ini, pada Rabu (27/10/2021).
Legislatif dari Fraksi Nasdem ini menjelaskan, tujuan dari raperda ini juga untuk mengatur tentang pemberian hadiah atau tali asih ataupun hadiah lainnya sebagai bentuk penghargaan kepada atlet. Dalam artian, pemkot wajib memberikan hal itu kepada atletnya.
Namun, Maswedi mengungkapkan, berkaitan dengan berapa nominal yang harus diberikan memang tidak disebutkan di dalam raperda, karena tergantung keuangan masing-masing daerah.
“Karena tempat kita tidak seperti Jogja yang PAD nya memang tinggi sehingga bisa menyebutkan nominal bonusnya. Tapi pemkot wajib memberikan. Makanya nanti berkaitan dengan bonus atau bentuk lain pemberian pemkot kepada atlet akan diatur dalam perwali,” jelasnya.
Adapun, kini penggodokan raperda sudah masuk ke dalam Bapemperda untuk disahkan Pemkot Samarinda. Maswedi pun berharap, raperda tersebut dapat segera dirampungkan agar dapat diaplikasikan.
“Harapan kami raperda itu dapat rampung tahun ini agar dapat segera dijalankan tahun depan,” pungkasnya. (*)
Penulis: POT























Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32077
Total views : 128460
Who's Online : 1