InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Banyak Pembangunan Tabrak Aturan, Markaca: Pembangunan Harus Melengkapi Perizinan

by Redaksi Utara
November 6, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Bagikan
Views Count: 2

 

INFOBENUA.id.Samarinda – Banyaknya pendirian bangunan di Kota Tepian yang tak memiliki atau melengkapi perizinan membuat pembangunan kerap tumpang tindih. Hal ini merupakan persoalan, lantaran selain tak memperhatikan aturan pembangunan kerapkali tak memperhatikan ruang terbuka hunian (RTH)

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengakui, proyek-proyek pemerintah seringkali melangkahi aturan tentang perizinan yang ada. Di sisi lain, proyek-proyek swasta pun seringkali seperti itu. Dalam hal ini, pihaknya pun kerap dibuat bingung karena bangunan-bangunan yang tidak melengkapi izin tersebut dapat didirikan.

“Makanya kami di Komisi III juga kerap sidak bangunan. Seperti kemarin di Samarinda Seberang. Setiap ada laporan kami pasti bertindak. Terlebih pendirian bangunan sudah tidak memiliki izin menabrak RTH maupun badan jalan seperti parit, inikan bisa menimbulkan masalah,” katanya, baru-baru ini.

Sehingga, politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa pembangunan seharusnya memperhatikan pembuatan atau kelengkapan berkas menurut peraturan yang sudah ada.

“Kelengkapan izinnya harus dilengkapi dulu,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi pihak lainnya. Namun, kata dia, seringkali bangunan didirikan terlebih dahulu dengan mekanisme perizinan menyusul atau sambil pembangunan berjalan.

Dikatakannya, hal ini merupakan persoalan sejak dulu. Sehingga, ia berharap dengan diperketatnya perizinan pendirian bangunan dalam pemerintahan Wali Kota Samarinda Andi Harun, mampu menekan hal tersebut.

“Saya rasa sudah ada aturan dari Pemkot Samarinda dalam hal itu. Terlebih sebentar lagi akan ada pengesahan RTRW baru tahun 2021 yang mempertegas aturan RTRW pada 2014 lalu,” pungkasnya.

Penulis: POT

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Ini Dia pesan Rahmad Masud Saat Membuka Musda DPD KNPI Balikpapan

Next Post

DPRD dan Dishub Balikpapan Segera Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Next Post

DPRD dan Dishub Balikpapan Segera Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032183
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129136
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-10-28

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com