INFO BENUA.id. SAMARINDA-Maraknya anak jalanan (anjal) yang berkeliaran di Samarinda membuat masyarakat resah. Pasalnya, anjal tersebut kerap meminta uang secara paksa.
Dari pantauan media ini, anjal-anjal kerap terlihat di kawasan persimpangan lampu merah Jalan Kesuma Bangsa, persimpangan lampu merah Lembuswana, persimpangan Jalan Juanda dan persimpangan Jalan Antasari.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 yang mengimbau agar masyarakat tak memberikan uang sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap peraturan pemerintah. Namun, nampaknya penegakan perda tersebut kendor di tengah jalan.
Tak pelak, hal ini juga menjadi sorotan anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, belum lama ini. Ia mengatakan, sebenarnya sudah ada perda yang dibuat dalam mengatur anjal di Samarinda. Namun, nampaknya instansi terkait tidak melakukan pengawasan secara maksimal.
“Perda itu sebenarnya sudah ada, tapi memang saat Perda dibuat terkadang bentuk pengawasannya lemah. Maka dari itu pemerintah harus melakukan pengawasan secara terus menerus,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, anjal tersebut kini banyak berkeliaran di Samarinda dengan kedok baru. Tak seperti dulu yang langsung meminta-minta. Namun, anjal tersebut datang dengan kedok berdagang.
Dari menawarkan koran, keripik, maupun jasa lainnya seperti membersihkan badan atau kaca mobil. Tentu saja hal itu membuat masyarakat resah, lantaran setelah membersihkan mobil secara sembarangan anjal biasanya akan memaksa meminta upah.
Sehingga, hal tersebut juga akan menjadi evaluasi dewan ke depan. Dalam penegakan perda yang telah dibuat. Bahkan merevisi perda yang telah ada untuk memperkuat pelaksanaannya di kemudian hari.
“Hal ini juga perlu kami sinergikan dengan Dinsos. Karena pengawasan perlu dilakukan dibarengi dengan tindakan. Memang kalau kita lihat saat ini, kalau jalan ke depan saja sudah banyak anjal berkeliaran,” ucapnya.
Untuk itu, ia pun meminta Dinsos Samarinda beserta stakeholder terkait bersinergi untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan anjal di lapangan. Agar Samarinda dapat menjadi kota yang nyaman dihuni dan terbebas dari anjal.
“Maka dari itu saya minta kepada Dinsos untuk memaksimalkan pengawasannya, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Namun, dijalankan juga fungsi pengawasannya yang berkoordinasi bersama Satpol PP,” pungkasnya.
Penulis : NSI






















Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123081
Who's Online : 1