Infobenua.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa jaya Djoerani, mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan juru parkir liar.
“Sejauh ini saya melihat pemkot Samarinda sudah cukup tegas. Namun perlu dilihat kembali, apakah lahan tersebut milik Pemkot atau pihak Indomaret, dan para jukir tersebut apakah sudah berkoordinasi atau belum bersama Dinas Perhubungan ,” ungkap Angkasa sapaan karibnya.
Kendati, menurutnya sebelum menindak para pelaku jukir di are-area seperti indomaret, Pemkot perlu memastikan apakah hal tersebut atas kehendak pihak indomaret atau tidak.
Seperti diketahui, buntut maraknya juru parkir di Kota Tepian ini, Pemkot memasangi stiker bertuliskan larangan pemungutan liar di beberapa titik seperti di pasar-pasar hingga indomaret.
“Kita pihak pemerintah tidak punya kewenangan dikarenakan lahan tersebut milik Indomaret jika memang pemkot mengambil alih maka kedepannya akan diterapkan pajak parkir,” imbuhnya.
Lebih jelas Politikus PDIP mengatakan, yang mesti menjadi sorotan pemkot Samarinda adalah juru parkir di tepi-tepi jalan. Pasalnya itu langsung berhubungan dengan pemerintah yang dikelola oleh Dishub yang dinamakan retribusi.
“Sejauh ini Dishub sudah mengambil alih terkait penertiban parkir bahu jalan jadi saya berharap jika para jukir ingin memarkir maka koordinasi lebih lanjut ataupun pelatihan yang diberikan oleh Dishub,” jelasnya.
Oleh hal tersebut, dirinya berharap agar masyarakat mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya para jukir.
“Saya berharap para jukir nantinya dapat mematuhi peraturan yang buat oleh pemerintah agar tidak ada jukir liar demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 119183
Who's Online : 1