INFOBENUA.id.Sangatta – UHC atau Universal Healt Coverage bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan akan segera diterapkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Ardiansyah Sulaiman. Ia menyampaikan langkah ini diambil lantaran masih banyak masyarakat yang mengeluhkan penanganan kesehatan namun terhambat lamanya proses registrasi dari BPJS.
Dalam artian, saat ini masyarakat yang sakit dan belum memiliki BPJS biasanya memiliki masa aktivasi kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan, namun dengan adanya UHC, pengguna baru BPJS langsung bisa mengakses untuk berobat.
“Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim untuk menyiapkan anggaran yang setara dengan 12.000 orang untuk pengobatan. Sehingga seluruh masyarakat Kutim wajib untuk mendaftarkan BPJS sebelum akhir 2021,” ucapnya, Kamis (11/11/2021).
Ia tak ingin memberikan banyak komentar, lantaran hanya menginginkan yang terbaik untuk Kabupaten Kutim melalui UHC BPJS kesehatan.
“Secepatnya. Jadi kita targetkan kalau tidak akhir November ini ya akhir Desember Nanti,” bebernya.
Memudahkan masyarakat Kutim untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk dalam visi misi nya bersama Wakil Bupati Kutim.
Dirinya pun selalu berkoordinasi dengan Dinkes untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif yang dibutuhkan.
Diwaktu yang berbeda Kepala cabang PBJS Kabupaten Kutim, Ika Irawati yang bersamaan dengan Kepala Cabang BPJS Kota Samarinda Mangisi Raja Simarmata menyampaikan bahwasanya Pemkab Kutim akan terus melakukan perpanjangan kerja sama terkait JKN demi masyarakat Kutim.
“Selaras dengan Bupati terkait JKN bagi masyarakat Kutim, selain itu juga Pak Bupati mau jika Kabupaten Kutim itu di UHC kan secepatnya kalau bisa yah di bulan Desember ini paling apesnya Januari 2022, karena ini nantinya akan memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” jelasnya.
Sekedar diketahui, UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan tiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Penulis : nun
Editor. : Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120432
Who's Online : 1